Tampang Perampok yang Sekap Pelajar di Musi Rawas Sumsel

Minggu, 11 Agustus 2024 – 13:18 WIB
Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap perampok (jongkok) yang menyekap seorang pelajar SMA di daerah itu. (ANTARA/ HO- Polres Musi Rawas)

jpnn.com, MUSI RAWAS - Satreskrim Polsek Muara Kelingi menangkap perampok yang menyekap seorang pelajar SMA di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra mengatakan perampokan terjadi pada 14 Mei 2024.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Banyuasin Diringkus Polisi

"Kami menangkap pelaku di Palembang, Jumat kemarin (9/8). Kemudian hari ini kami lakukan pendalaman dan pelaku langsung kami tangani," kata Suhendra, Sabtu.

Dia menerangkan kronologi kejadian tersebut saat korban sendirian di rumahnya, lalu tersangka masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci dan saat tersangka masuk terpergok oleh korban.

BACA JUGA: Dicari! Pelaku Perampokan Siswi SMPN 101 Palmerah, Itu Tampangnya

Sehingga tersangka menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau ke arah leher, kemudian tersangka langsung mencari barang berharga milik korban dan mencuri satu buah emas berbentuk cincin dengan berat enam gram berserta suratnya, satu Hp merek Samsung Galaxy A05 warna biru, satu buah hp merk Vivo Y19 C warna merah.

"Kemudian usai menggasak barang berharga korban, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu samping, dan meninggal korban dalam keadaan tangan terikat," ucapnya

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

Setelah itu sang ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan berdasarkan laporan polisi LP/B- 07/V/2024/Sumsel/Sek.Ma.Kelingi tanggal 16 Mei 2024. Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan.

Kemudian pelaku ditangkap bermula saat anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mendapatkan informasi dari warga diketahui tersangka berada di Kota Palembang.

Ketika tiba di Palembang didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Perumahan Jakabaring dan anggota langsung meluncur ke TKP. Tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa ada perlawanan.

Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.

"Selain tersangka, anggota menyita BB, di antaranya satu buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak Hp merek Samsung A05 warna biru," kata kapolsek.

Sementara itu Baginda, ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi beserta jajaran, karena telah menangkap tersangka yang merampok keluarga.

"Saya, keluarga korban, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi, karena telah meringkus tersangka dan semoga Polsek Muara Kelingi Polres Mura, semakin jaya," tuturnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 40 Ribu Kuota CPNS, 5% Ditempatkan di IKN


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler