JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/3). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Haris Andi Surahman.
"Saksi untuk Haris Surahman," ujar Tamsil Linrung sebelum diperiksa KPK, Jumat (15/3).
Tamsil mengaku kenal Haris setelah Haris melaporkan ke Pimpinan Banggar DPR terkait adanya pertemuan dengan bekas Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, guna mengatur alokasi anggaran DPID.
"Iya sempat bertemu. Karena dia datang menyampaikan laporan. Laporan itu kemudian kita minta teruskan kepada Badan Kehormatan dan KPK," katanya.
Sebelum Tamsil, tiga politisi lainnya yaitu Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey juga digarap KPK. Mereka diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap DPID. Selain itu, Wa Ode Nurhayati yang sudah menjadi terpidana dalam kasus yang sama juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris.
Selain Tamsil, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Paul Nelwan, seorang pengusaha. Ia juga dimintai keterangan untuk tersangka Haris. (boy/jpnn)
"Saksi untuk Haris Surahman," ujar Tamsil Linrung sebelum diperiksa KPK, Jumat (15/3).
Tamsil mengaku kenal Haris setelah Haris melaporkan ke Pimpinan Banggar DPR terkait adanya pertemuan dengan bekas Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, guna mengatur alokasi anggaran DPID.
"Iya sempat bertemu. Karena dia datang menyampaikan laporan. Laporan itu kemudian kita minta teruskan kepada Badan Kehormatan dan KPK," katanya.
Sebelum Tamsil, tiga politisi lainnya yaitu Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey juga digarap KPK. Mereka diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap DPID. Selain itu, Wa Ode Nurhayati yang sudah menjadi terpidana dalam kasus yang sama juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris.
Selain Tamsil, hari ini KPK menjadwalkan memeriksa Paul Nelwan, seorang pengusaha. Ia juga dimintai keterangan untuk tersangka Haris. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Tindaklanjuti Pengakuan Yulianis
Redaktur : Tim Redaksi