jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan ke Vihara Amurva Bhumi yang tengah berkonflik dengan pihak swasta, Senin (19/6).
Vihara yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio No 2 Karet Semanggi, Jakarta Selatan, tersebut mendapatkan gugatan dari pihak swasta ke Pengadilan karena akses masuk ke Vihara dianggap tumpang tindih.
BACA JUGA: Bagikan Sertifikat Bersama Mbak Puan, Wamen ATR sebut Soekarno dan Jokowi Pahlawan Pertanahan
Padahal menurut penuturan pihak Wihara, tanah tersebut mereka dapatkan dari hibah.
Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Philip Kuncoro Wijaya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku pihaknya sedang menjadi korban, dan sedang berupaya mencari keadilan.
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Tinjau Persiapan Sertifikasi Lahan Warga Wonorejo
Ia bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Kita berada dalam posisi menjadi korban, kita mulai berupaya. Dan upaya kita diperhatikan oleh Pak Wamen,” ucap Phillip.
BACA JUGA: Wamen ATR/BPN: Tanah Wakaf se-Jatim Tersertifikasi Tahun Ini
Saat memberikan pengarahan, Raja Antoni menjelaskan, kejadian yang dialami oleh Vihara tersebut bukan hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga dengan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh rumah ibadah.
“Saya turut prihatin dengan berita yang kita baca bahwa ada vihara dengan usia lebih dari seratus tahun, dan akses masuknya diambil oleh pihak lain,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute tersebut melanjutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi serta melakukan kajian supaya dapat menghadirkan keadilan bagi Vihara tersebut.
“Ketidakadilan yang dirasakan oleh bapak ibu ini, saya akan koordinasi dengan kanwil, kantah untuk menghadirkan keadilan bagi bapak ibu sekalian,” ujar dia.
Saat ditanya oleh awak media terkait sikapnya tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa dirinya tidak antibisnis dan investasi, tetapi aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak boleh mengganggu rumah ibadah.
“Dalam otoritas yang melekat dalam diri saya, maka saya akan kawal keadilan yang harus tegak,” pungkas dia. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif