jpnn.com, CIANJUR - Kementerian ATR/BPN melakukan kolaborasi dengan DPR RI dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL di Kabupaten Cianjur, pada Rabu (1/3).
Dalam kesempatan itu, Puan Maharani yang mewakili DPR RI didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sebanyak 300 sertifikat tanah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Turun Tangan, Konflik Agraria Puluhan Tahun Langsung Terselesaikan
Kepada masyarakat, Puan berpesan supaya sertifikat yang diperoleh dapat digunakan dengan bijak.
“Bapak dan Ibu, jangan sampai sertifikat ini diagunkan untuk urusan tidak produktif seperti membeli hp atau kendaraan” ucap Puan Maharani.
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS, Inisiasi Pemasangan 1 Juta Patok
Raja Antoni menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ini terjadi berkat pahlawan pertanahan di masa lalu yang mengundang Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Undang-undang Pokok Agraria.
“Bung Karno lah yang membidani UU ini lahir yang kemudian dilanjutkan oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan percepatan pendaftaran tanah” ujar Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
BACA JUGA: Cegah Mafia Tanah, Wamen ATR/BPN Serahkan 30 Sertifikat Tanah Wakaf
Wamen ATR/BPN ini juga menjelaskan bahwa jutaan sertifikat tanah yang diterbitkan tidak terlepas dari peran Ketua DPR RI yang memberikan anggaran untuk pelaksanaan sertipikasi.
“Secara pribadi dan kelembagaan, saya mengapresiasi Ibu Puan yang telah memberikan dukungan atas program sertifikasi” ujar mantan Sekjen PSI tersebut. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif