jpnn.com, ACEH BESAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Aceh terus melakukan upaya pemberantasan peredaran ganja. Apalagi kawasan Aceh terkenal sebagai penghasil ganja terbesar di Indonesia.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo, mereka punya cara agar dalam setiap pengungkapan ladang ganja, para penanam bisa rugi besar.
BACA JUGA: Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Tak Bertuan
“Kalau mau buat mereka rugi, kami biasanya dalam membersihkan ladang ganja menggunakan parang. Batang tanaman ganja ini ditebas, bukan dicabut,” kata dia kepada wartawan di Aceh Besar, Jumat (12/10).
Dengan begitu, para penanam akan kesulitan untuk kembali menanam ganja. “Jadinya mereka nanti harus cabut lagi. Kalau tidak, batang ini akan tumbuh, namun menghasilkan ganja yang tidak bagus,” terang Agus.
BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Madina
Karena, kata Agus, ketika petugas mencabut tanaman ganja, maka mempermudah para penanam beraksi kembali.
BACA JUGA: Panitia Deklarasi Ganti Presiden Kena Tegur Panwaslih Aceh
“Mereka tinggal taburkan bibitnya saja, nanti tumbuh lagi kalau ganjanya kami cabut. Makanya kami tebas batangnya,” tegas dia.
BACA JUGA: Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Tak Bertuan
Sementara itu, dari kerja sama Polda Aceh dan Bareskrim, pihaknya berhasil mengungkap lima hektare ganja yang siap panen. Semuanya terletak di dua lokasi, yakni Aceh Besar dan Lhokseumawe.
Ladang ganja tak bertuan itu langsung dibabat habis dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara itu, untuk pemiliknya masih dalam pengejaran petugas. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4,5 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan