Tangan Muhtadi Sering Masuk Rok Muridnya Saat Mengajar Mengaji, Begini Jadinya

Jumat, 04 Oktober 2019 – 04:11 WIB
Kapolsek Palaran Kompol Kholis saat berikan keterangan kepada wartawan. Tampak tersangka (baju oranye) dan barang bukti dibeber ke wartawan.

Muhtadi, 29, penjaga masjid sekaligus guru mengaji diringkus polisi lantaran diduga mencabuli beberapa muridnya yang berusia 7 sampai 9 tahun.

Ia melakukan perbuatan bejatnya itu saat mengajar ngaji di salah satu dekat masjid di Kelurahan Bentuas Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim.

BACA JUGA: Pemuda Pura-pura Sakit Lantas Datangi Bidan, Ternyata Cuma Modus

“Pelaku (Muhtadi) memasukan tangannya ke dalam rok korban yang mengaji. Jadi, korban duduk disampingnya yang sedang menunggu giliran mengaji. Korban diperkirakan ada 3 sampai 4 orang. Tetapi, baru 1 korban melapor," ujar Kapolsek Palaran Kompol Kholis, Kamis (3/10).

Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula korban usia 8 tahun mengeluhkan luka lecet di kemaluannya. Mendengar itu, orang tua korban curiga dan kemudian memeriksakan ke dokter di Puskesmas.

BACA JUGA: Megawati Tak Salami Surya Paloh, Ruhut Sitompul Singgung Pertemuan Gondangdia

"Dari keterangan dokter memastikan ternyata benar ada luka di alat kemaluan korban. Keluarga lalu melapor ke Polsek Palaran dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kholis.

Muhtadi kepada petugas berdalih tangannya masuk ke dalam rok untuk perbaiki pakaian korban. "Saya memperbaiki roknya," katanya.

BACA JUGA: Polisi Bongkar WhatsApp Grup Beranggotakan Ratusan Pelajar, Isinya Ya Ampun

Namun, kepolisian tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap Muhtadi. Karena, barang bukti dan keterangan saksi cukup menjerat pelaku.

"Ada beberapa saksi korban lain juga melihat pelaku berbuat pencabulan. Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 3 UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kholis.

Untuk penyidikan, polisi mengamankan barang bukti 7 helai pakaian celana, jilbab hingga baju korban. Kepolisian menyimpulkan sementara pelaku memiliki kelainan dalam seksual.

"Ada kelainan pada pelaku. Karena, sudah memiliki istri dan anak," katanya.

BACA JUGA: Analisis Hendri: Sepertinya Hal Ini yang Bikin Bu Mega Jengkel ke Surya Paloh

Sementara itu, Muhtadi mengaku sudah 8 tahun berprofesi penjaga masjid dan guru mengaji. Dengan pekerjaan itu, ia digaji Rp 2 juta per bulan. Adapun, honor guru mengaji hanya didapatnya dari sumbangan orang tua murid. (mym)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler