Tangani Covid-19, Pemerintah Dukung Produk Jamu dan OHT jadi Fiofarmaka

Sabtu, 11 Juli 2020 – 14:11 WIB
Jahe merah. Foto: pertanianku

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional akan mendukung terwujudnya solusi terstruktur akselerasi prosedur uji klinis produk Jamu dan Obat Herbal Terstandar (OHT) menjadi kategori fitofarmaka.

Dukungan tersebut melalui pengoptimalan potensi untuk penanganan Covid-19, penyederhanaan tahapan uji klinis dan penguatan fasilitasi dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna penanganan krisis pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Benarkah Obat Herbal Mampu Tangkal Virus Corona? Ini Kata Pakar

Fitofarmaka sendiri merupakan obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah melalui proses uji klinis.

Dengan kekayaan alam yang luar biasa ini, sayangnya Indonesia hanya memiliki 24 fitofarmaka yang terdaftar di BPOM.

BACA JUGA: Tim Riset Siap Memproduksi 250 Juta Botol Minuman Herbal Penangkal Virus Corona

Sedangkan negara yang berhasil menciptakan banyak fitofarmaka yaitu negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman.

Menurut Direktur PT Bio Teknologi Indonesia Setya Dwi Haryanto, selama ini pengembangan industri obat herbal di tanah air terkendala dengan mahalnya biaya uji klinis fitofarmaka.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Panggil Laksma TNI Suradi Sang Penemu Obat Herbal Penangkal Virus Corona

"Fitofarmaka memang harus uji klinis berdasarkan standar WHO. Biayanya memang mahal, bisa mencapai Rp 6 miliar, kami mau jual produk seharga berapa kalau uji klinisnya saja mencapai Rp. 6 miliar dan butuh waktu yang lama," ujar Setya, di Malang, baru-baru ini.

Setya mengungkapkan, banyak pelaku industri jamu dan obat herbal yang telah mengeluarkan produk yang memiliki potensi antivirus.

Salah satunya adalah produk yang dirilis oleh PT Bio Teknologi Indonesia yaitu Fit-O, suplemen kesehatan untuk memperkuat imunitas tubuh.

Meski telah mengantongi izin edar dari BPOM, pihaknya mengaku tetap memiliki kesulitan untuk mendapat kategori fitofarmaka.

“Selain biayanya yang tinggi, perlu waktu yang lama untuk memperoleh kategori fitofarmaka agar bisa diresepkan oleh dokter, padahal dalam sebulan terakhir ini Fit-O sudah banyak digunakan di kota Malang dan terbukti menyembuhkan puluhan pasien positif Covid-19,” ujar Setya.

Pernyataan itu juga diamini oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Ia mengatakan Fit-O telah digunakan di kota Malang dalam 3 minggu terakhir ini dan puluhan pasien positif dinyatakan telah sembuh. Meski demikian pihaknya mengakui tidak mudah memberikan Fit-O ke Rumah Sakit di Malang karena Fit-O belum termasuk kategori fitofarmaka.

Setiaji menambahkan, pihaknya akan merilis minyak SW Sumber Waras yang memiliki fungsi airbiotics, yaitu pobiotik yang diuapkan ke udara dan berfungsi untuk membersihkan udara di ruangan dari berbagai virus.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler