Menurut Johan, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Djoko di KPK tidak bermasalah, sehingga KPK tetap fokus melengkapi berkas perkara jendral bintang dua tersebut. "Mengenai pengusutan DS (Djoko Susilo) ini, KPK belum ada rencana meminta fatwa kepada MA," tegas Johan menanggapi pernyataan Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko, Senin (1/10).
Bahkan pihaknya juga menyampaikan surat panggilan kedua untuk memeriksa Jenderal polisi itu hari ini sedang dibuat dan segera dikirim kepada yang bersangkutan. Mengenai agendanya kapan, Johan memperkirakan antara Kamis atau Jumat pekan ini. "Saya belum dapat jadwal pastinya, paling tidak antara Kamis atau Jumat ini," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, permohonan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Djoko Susilo melalui pengacaranya Juniver Girsang dan Hotma Sitoempol, meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) ditolak.
Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko mengatakan, MA memang dapat memberikan fatwa (pendapat) hukum terkait sebuah perkara hukum yang terjadi. Namun fatwa diberikan atas permintaan dari lembaga negara, bukan perorangan.
"Kalau advokad yang meminta, apalagi terhadap kasus perkara yang sedang berproses, maka tidak akan diberikan," kata Sarwoko, Senin,
Selain itu Johan mengakui untuk tiga tersangka Simulator SIM lainnya, sejauh ini belum ada kesepahaman antara KPK dengan Polri. Namun KPK masih tetap berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dan tidak tertutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan MA.
"Pimpinan KPK, pimpinan polri, pimpinan kejaksaan masih koordinasi. Termasuk dengan MA. Kalau itu tidak menemukan jalan keluar, tentu ada opsi lain," tambah Johan Budi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Fitra Minta Maaf pada Keluarga Alawy
Redaktur : Tim Redaksi