Tangani Miranda Tunggu Nunun

Senin, 26 Maret 2012 – 06:06 WIB
Nunun Nurbaeti. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya langkah tersendiri dalam menangani kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan tersangka Miranda Goeltom. Pasalnya meski sudah menetapkan Miranda sebagai tersangka sejak 26 Januari silam, lanjutan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, KPK masih menunggu perkembangan sidang kasus yang sama dengan terdakwa Nunun Nurbaeti.
   
"Kami tunggu dulu perkembangan sidangnya (Nunun)," kata seorang pegawai KPK kepada Jawa Pos, Minggu (25/3). Menurutnya, kini jaksa penuntut umum (JPU) masih berusaha menghadirkan Miranda Goeltom sebagai saksi untuk sidang Nunun.

Dengan hadirnya Miranda, maka jaksa penuntut umum akan leluasa menainya terkait pemberian cek perjalanan kepada puluhan politisi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Pemberian cek tersebut adalah untuk memenangkan dirinya menjadi DGS BI.

Menurut sumber tersebut, saat ini penyidik memang masih belum maksimal menggarap kasus Miranda. Sebab, mereka masih terus mengumpulkan data dan bukti-bukti tentang keterlibatan Miranda dalam kasus tersebut.

Nah, salah satu cara untuk mengumpulkan bahan-bahan yang berguna bagi perkembangan kasus Miranda, penyidik akan menunggu perkembangan di persidangan Nunun. Apalagi keterangan saksi di persidangan bisa menjadi alat bukti. "Itu (mengunggu perkembangan di persidangan) sudah biasa kami lakukan," kata dia. 

Seperti diketahui, penetapan Miranda sebagai tersangka memang menimbulkan polemik. Pasalnya saat itu Ketua KPK Abraham Samad adalah orang yang paling antusias untuk menetapkan Miranda sebagai tersangka. Bahkan kala itu satgas cek perjalanan dan beberapa pimpinan KPK lainnya memutuskan bahwa penetapan Miranda sebagai tersangka masih membutuhkan beberapa kali lagi gelar perkara.

Juru bicara KPK Johan Budi mengakui bahwa KPK akan terus berupaya mengambangkan kasus suap cek perjalanan. Perkembangan di persidangan memang sangat berguna bagi KPK untuk penuntasan kasus ini.
     
Tapi saat disinggung apakah pemeriksaan Miranda baru akan dimulai setelah ada perkembangan dari persidangan Nunun, Johan tidak dapat memastikannya. Menurutnya, pengembangan kasus Nunun bukan hanya diarahkan untuk Miranda saja, namun untuk semua pihak. "Jadi siapun yang terbukti terlibat pasti akan kami tindak," ujarnya.

Soal tak kunjung diperiksanya Miranda sebagai tersangka di KPK, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas, kata dia, tim penyidk untuk kasus Miranda sudah dibentuk dan sudah bekerja.

"Tapi kalau kapan Miranda diperiksa saya tidak tahu. Kan itu sifatnya teknis dan sepenuhnya kewenangan penyidik. Saya belum dapat informasinya," imbuhnya. (kuh/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walubi Tak Akan Seragamkan Akidah Umat Budha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler