jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan, lembaga yang dipimpin olehnya, akan bersikap netral menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Diketahui, sejumlah pihak mengajukan PHPU ke MK untuk Pileg dan Pilpres 2019.
"Saya melalui media sudah bisa memastikan dan bisa meyakinkan bahwa independensi itu adalah hal yang tak bisa ditawar. Kami tetap istikamah," kata Anwar ditemui di kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6) ini.
BACA JUGA: Demokrat Minta Prabowo dan Jokowi Bubarkan Koalisi
BACA JUGA : Konon Ada Gerakan Massa Manfaatkan Arus Balik ke Jakarta Untuk Aksi saat Sidang MK
MK, kata Anwar, tidak akan gentar dengan intervensi dari pihak mana pun saat hendak memutuskan sengketa PHPU. MK bakal memutuskan sengketa PHPU sesuai koridor hukum.
BACA JUGA: Kotak Suara 13 Kecamatan di Pamekasan Dibongkar lagi Demi Gugatan Prabowo - Sandi
"Kami hanya tunduk, nah, ini mohon dicatat, hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," ucap dia.
Dia memastikan MK tidak akan terpengaruh dengan kritik tajam di media sosial, ketika hendak memutus sengketa PHPU. Bagi MK, kritik menjadi obat untuk adil memutus sengketa PHPU.
BACA JUGA: KPU Buka Kotak Suara untuk Gugatan Prabowo - Sandi di MK
"Enggak, itu kan saya bilang, itu masukan, kritikan, itu obat bagi kami. Bagi kami, kritikan itu, masukan, itu obat bagi kami semua. Untuk para hakim, untuk Pak Sekjen MK dan stafnya, panitera dan seluruh perangkat pengadilan," ungkap dia.
BACA JUGA : Gugatan ke MK, BPN Prabowo – Sandi Lengkapi Bukti dengan Screenshot Berita Online
Sebelumnya pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil perolehan suara Pilpres 2019. Pasangan calon nomor urut 02 itu resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap ketua tim pengacara Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen gugatan pendaftaran ke MK, Jumat. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Pendukung Prabowo - Sandi Pengin Ikut Tes PPPK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan