"Setelah ada Keppres, baru kita bawa ke Bamus untuk menentukan tanggalnya," ujar Manggara usai rapat tertutup membahas acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta di kantor DPRD DKI, Senin (8/10).
Namun Manggara menolak anggapan bahwa tanggal pelantikan Jokowi molor. Menurutnya, hingga saat ini tanggal pelantikan memang belum ditetapkan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapuspen Mendagri, Reydonnyzar Moenek. Ia mengatakan bahwa surat keppres menjadi dasar untuk menetapkan tanggal pelantikan.
"Tanggal itu (pelantikan) sebenarnya menunggu Keppres turun dulu, setelah itu baru kita serahkan pada Bamus untuk menentukan tanggalnya," kata Reydonyyzar saat dihubungi.
Reydonyzar mengisyaratkan kemungkinan pelantikan akan dilakukan tanggal 15 Oktober mendatang. Perkiraan tanggal ini berdasarkan pembicaraan antara pihak Ditjen Otonomi Daerah dan DPRD DKI.
"Tapi tetap harus diputuskan melalui Bamus dan dengan memperhatikan jadwal Bapak Mendagri tentunya," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemadaman Listrik Digilir Seminggu
Redaktur : Tim Redaksi