Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Bogor Diperpanjang

Selasa, 14 Januari 2020 – 14:21 WIB
Petugas mengevakuasi warga yang masih terisolasi akibat longsor di Kecamatan Sukajaya. Foto: Sofyan/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Memasuki hari ke-13 pascabencana longsor dan banjir bandang, dua desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, hingga kini masih terisolasi.

Kondisi itu membuat Pemkab Bogor berencana memperpanjang masa tanggap darurat bencana.

BACA JUGA: Kang Komar Preman Pensiun Hibur Pengungsi Korban Bencana

Untuk diketahui, masa tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari sejak ditetapkan Bupati Bogor Ade Yasin pada 2 Januari 2020. Sejatinya, pada 16 Januari 2020 tanggap darurat bencana berakhir.

“Melihat kondisi di lapangan ada kemungkinan masa tanggap darurat akan diperpanjang,” ujar Ade Yasin usai rapat di Pendopo Bupati, Cibinong.

BACA JUGA: Polres Bogor Bekuk Pelaku Penambang Emas Ilegal Pemicu Longsor

Menurutnya, penambahan waktu tanggap darurat perlu dilakukan karena akses jalan di Desa Cisarua dan Cileuksa di Sukajaya masih tertimbun longsor.

Ade berharap, bantuan alat berat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bekerja hingga seluruh akses jalan terbuka dan aman dilalui.

“Kami perlu alat berat itu untuk membuka akses jalan yang tertimbun longsor. Saat ini masih ada dua desa masih terisolir. Dua hari ke depan kami akan tentukan berapa lama tanggap darurat ini akan ditambah,” katanya.

Sementara bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Bogor yang sudah tak memiliki tempat tinggal akan dibuatkan hunian sementara (huntara). Saat ini, Pemkab Bogor sedang melakukan pendataan berapa kepala keluarga yang akan pindah ke huntara.

Ade mengatakan, bahwa huntara yang akan dibuat nanti bakal nyaman bagi warga. Termasuk fasilitas lainnya, seperti tempat tidur dan dinding tembok. Bahkan, huntara nantinya dipisahkan antara laki–laki dan perempuan.

“Rabu akan rapat lagi di Kecamatan Cigudeg untuk mendapatkan data se-real mungkin. Berapa orang yang ke huntara, atau masih menetap,” ucapnya.

Pembuatan huntara, kata Ade, harus berdiri di tengah lahan yang aman bagi masyarakat. Jangan sampai justru menimbulkan korban baru. Bisa di dekat kantor kecamatan, ataupun lokasi lainnya yang lebih aman.

“Kalau yang masih bisa menempati rumahnya itu tidak di huntara. Karena ada yang terdampak, ada juga kena dampak yang tidak terlalu besar. Kami identifikasi yang rusak berat. Huntara ini untuk orang–orang yang tidak bisa kembali lagi ke rumahnya,” ucap Ade.

Sementara Danrem 061/Suryakancana Brigjen Novi Helmi Prasetya mengungkapkan, akses jalan dari Kantor Desa Pasir Madang menuju Desa Cileuksa, masih tertimbun tanah sepanjang tiga kilometer.

“Itu kumpulan dari beberapa titik. Kami identifikasi masih ada 10 titik jalan di sana tertimbun longsor. Kalau jalan kaki perlu waktu sekitar 4-5 jam,” katanya.

Sementara akses jalan menuju Desa Cisarua saat ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan khusus seperti mobil off road.

“Itu pun sulit. Maka kami ingin perpanjang masa tanggap darurat bencana ini. Mudah-mudahan seminggu ke depan semua akses bisa terbuka dan memudahkan distribusi logistik,” katanya. (dka/c)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler