Tanggapi Isu Duit BUMN di Nusantara Bersatu, Deddy Yevri: Isapan Jempol dan Fitnah Keji

Senin, 28 November 2022 – 20:45 WIB
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Instagram/deddyyevrisitorus

jpnn.com - JAKARTA -  Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan ada pihak berusaha memfitnah Kementerian BUMN sebagai donatur Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu lalu (26/11).

Legislator PDI Perjuangan itu menyebut fitnah soal tersebut datang dari seseorang berinisial GS, mantan pentolan organisasi sukarelawan pendukung Joko Widodo (Jokowi). "Itu isapan jempol belaka dan bahkan berbau fitnah keji," ujar Deddy melalui layanan pesan, Senin (28/11).

BACA JUGA: Kritik Keras Acara Sukarelawan di GBK, Politikus PDIP: Merendahkan Martabat Presiden Jokowi

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara itu pun menyebut nama pihak yang melontarkan fitnah tersebut.

Deddy mengungkapkan pemfitnah itu berinisial GS yang pernah menjadi sukarelawan pendukung Jokowi.

BACA JUGA: Hasto PDIP Ungkap Borok Nusantara Bersatu, Jokowi untuk Indonesia atau Sukarelawan Saja?

Namun, GS menjadi pendukung Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Dia die hard atau pendukung fanatik Anies Baswedan. Hal itu bisa dilihat dari berbagai pernyataannya di media massa yang selalu menyerang Jokowi,” ujar Deddy.

BACA JUGA: Jokowi Kunker ke Pontianak Kalbar Besok, Ribuan Personel TNI dan Polri Siap Mengamankan

Mantan komisaris independen PT. Waskita Beton Precast itu juga mengaku sudah meminta klarifikasi langsung dari  Menteri BUMN Erick Thohir soal acara Nusantara Bersatu.

"Beliau (Erick) menyatakan tidak ada proposal diajukan melalui Kementerian BUMN, tidak mengetahui sama sekali terkait gelaran Nusantara Bersatu tersebut,” tutur Deddy.

Mantan komisaris PTPN III itu meyakini Erick memberikan jawaban apa adanya. Menurut Deddy, persetujuan atas proposal dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewenangan masing-masing BUMN.

Namun, persetujuan atas permohonan itu tetap harus mengikuti regulasi terkait, apalagi jika nilainya fantastis seperti yang disebut oleh pihak yang memfitnah Kementerian BUMN tersebut.

Selain itu, Deddy sebagai wakil rakyat juga telah berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada dua dirut induk BUMN yang disebut sebagai sebagai inisiator Nusantara Bersatu. 

“Hasilnya mereka menyatakan tidak ada kontribusi kedua BUMN dimaksud terhadap acara Nusantara Bersatu di GBK tersebut,” kata Deddy.

Mengenai banyaknya proposal dari berbagai kalangan yang masuk ke BUMN, Deddy menganggapnya hal biasa. Namun, pendiri Koalisi Anti-Utang (KAU) itu menegaskan penyaluran donasi, CSR, ataupun sponsorship dari BUMN merupakan objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Donasi biasanya jumlahnya sangat kecil, hanya kisaran puluhan juta dan untuk kegiatan sosial, sementara CSR biasanya ditujukan untuk kegiatan masyarakat di daerah atau yang terkait langsung dengan operasi perusahaan," tuturnya.

Oleh karena itu, Deddy pun menduga ada agenda tersembunyi di balik fitnah kepada Kementerian BUMN itu. "Saya menyimpulkan tuduhan pendukung garis keras Anies itu hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (28/11). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler