Tanggapi Jokowi, Sejarawan: Kolonialisme itu Soal Watak, Gunakan Hukum untuk Menindas

Jumat, 16 Agustus 2024 – 18:14 WIB
Acara bedah buku "Merahnya Ajaran Bung Karno" dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Jumat (16/8). Foto: Fathan

jpnn.com, RANGKASBITUNG - Sejarawan Bonnie Triyana menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap Istana Negara berbau kolonial. Bonnie menegaskan kolonialisme lebih kepada watak seseorang bukan pada bangunan fisik.

Hal itu disampaikan Bonnie saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku "Merahnya Ajaran Bung Karno" dalam rangka Refleksi Kemerdekaan ke-79 RI yang digelar Persatuan Alumni GMNI Lebak di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Jumat (16/8).

BACA JUGA: 10 Tahun Menempati Istana Jakarta & Bogor, Jokowi Bilang Bau Kolonial

"Jadi, kalau ada orang yang bilang bau-bau kolonialisme itu bukan pada bangunan fisik, tapi pada watak, pada pikiran, pada perilaku. Itu watak kolonial yang bahaya yang bisa dilakoni oleh siapapun," kata Bonnie.

Bonnie mencontohkan salah satu watak kolonial ialah memakai hukum guna menindas rakyatnya sendiri. Watak semacam ini biasa dimiliki orang yang tengah duduk manis di kursi pemimpin.

BACA JUGA: Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme

"Apalagi dia sedang berada di tampuk kekuasaan. Watak kolonial ini apa cirinya? Di zaman kolonial, pemerintah kolonial itu menggunakan hukum untuk menindas," ujar Bonnie.

Bonnie mengungkapkan penerapan Exorbitante Rechten di masa pemerintah kolonial Belanda. Hukum semacam ini dinilai Bonnie menjadi alat penguasa untuk meredam lawannya.

BACA JUGA: Semangat Martha Christina Tiahahu dan Kolonialisme Modern

"Apa itu Exorbitante Rechten? Seorang Gubernur Jenderal bisa menghukum siapapun yang tidak disukai oleh dia, dengan membuang dia ke luar wilayah kekuasaan Hindia Belanda atau membuang dia ke tempat yang terpencil," ujar Bonnie.

Bonnie menerangkan Exorbitante Rechten adalah hak Gubernur Jenderal Hindia Belanda untuk menistakan siapapun yang tidak disukai. Inilah cara pandang kolonial.

"Nah artinya rekayasa hukum itu pun praktek kolonial. Rekayasa hukum itu pun, apa yang dilakukan oleh gubernur jenderal pada masa kolonial," ujar Bonnie. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim AMIN Sebut Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lebih Buruk dari Kebijakan Kolonial


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler