Tanggapi Kasus Aipda PDH yang Memalukan, Bambang Pinjam Istilah Kapolri, Tegas

Kamis, 04 November 2021 – 10:34 WIB
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas.

Menurut Bambang, sanksi berupa pemecatan terhadap Aipda PDH bisa saja dilakukan.

BACA JUGA: Tinggal Pilih, PSK Blasteran Timur Tengah Tarifnya Lebih Mahal, yang Lokal Masih Muda

"Pada level yang fatal dan tidak bisa ditoleransi harus dijerat dengan pidana atau sanksi disiplin yang tegas dengan mencopotnya dari jabatan, mutasi ke satuan lain atau ke wilayah lain," kata Bambang kepada JPNN.com, Rabu (3/11).

Bambang kemudian menyarankan Polri juga harus memeriksa atasan dari Aipda PDH terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

BACA JUGA: Oknum Polisi Palak Sopir Truk, Tiada Uang, Bawang pun Jadi

"Meminjam istilah Kapolri, "ikan busuk berasal dari kepalanya", kasus pemerasan bawahan itu juga harus mengacu pernyataan tersebut. Kapolda Metro jangan cuma "memblender" ekor, atasan pelaku pemerasan itu juga harus diperiksa," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi oknum polisi lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno-Hatta.

Pemalakan yang viral di media sosial itu terjadi pada Senin (1/11) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.

"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Truk tersebut mulanya diberhentikan untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan. Namun, sopir truk itu ternyata tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

Kemudian, saat pengemudi tersebut diminta membawa kendaraannya berbalik arah, oknum polisi itu meminta satu karung bawang putih. 

"Atas pelanggaran (lalu lintas yang dilakukan) si sopir ini, tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satyu karung bawang putih," kata Yusri.

Aipda PDH yang merupakan Polantas berdinas di Polres Bandara Soekarno Hatta kini telah dipindatugaskan ke bagian Bintara pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya. (mcr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler