jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Garnisun Jakarta Mayor Jenderal TNI (Purn) Prijanto menyesalkan terjadinya pengadangan kegiatan ziarah para purnawirawan TNI oleh Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana pada 30 September 2020 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Ada Kapolres di sana. Saya juga tidak mengerti mengapa harus Dandim yang tampil di depan? Namun, dari sisi aturan ada keanehan," katanya dalam kanal Hersubeno Arief di YouTube.
BACA JUGA: Buntut Keributan di TMP Kalibata, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan
Sejak dulu sebelum reformasi saja, lanjutnya, sebelum didengung-dengungkan polisi mengurusi masalah Kamtibmas, polisi selalu di depan dan TNI di belakang. Protap itu berjalan hingga kini.
"Saya dulu Dansatgas Jaya II waktu menjelang lengsernya Pak Harto peristiwa 98, polisi itu selalu di depan, TNI ada di belakang. Protap ini saya pikir sampai sekarang masih ada," katanya.
BACA JUGA: Selesai Menyekar di TMP Kalibata, Gatot Nurmantyo Cs Didemo
Jadi dalam menghadapi kegiatan masyarakat yang seperti itu, mestinya polisi yang ada di depan.
Dan mestinya aparat baik Kodam maupun polisi juga sudah mengantisipasi.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal NIP PPPK, Sabar Ya
"Harusnya membantu fasilitasi, adakan koordinasi ya kan, habis itu cegah konflik, kemarin kan agak ribut," ujarnya.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, situasi ricuh di TMP Kalibata saat pedemo memprovokasi para purnawirawan yang hendak ziarah ke makam para pahlawan revolusi, harusnya sudah diantisipasi.
Mestinya, aparat sudah mendeteksi adanya kelompok-kelompok yang akan mengganggu.
"Perintah atasan itu harus cegah konflik. Makanya, kejadian Dandim dengan Pak (Letjen Purn Marinir) Suharto itu sangat disesalkan. Saya sangat menyesalkan mestinya enggak begitu," tegasnya.
Dijelaskannya, keterlibatan Garnisun adalah memberikan fasilitas kepada siapa saja yang akan melakukan ziarah ke TMP, memberikan petunjuk, mengarahkan dan membantu agar kegiatan mereka itu terlaksana dengan baik. Bantuan ini juga diberikan kepada siapa saja, termasuk non-TNI.
"Mau PGRI, karang taruna, PKK atau apalah namanya boleh. Membantu ya, bukan menghalangi tetapi membantu mereka, memfasilitasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad