Tanggapi Moeldoko, Don Papank Jelaskan Penyebab Subsidi Motor Listrik Kurang Peminat

Selasa, 07 November 2023 – 19:53 WIB
Founder & CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas alias Don Papank (kiri) menanggapi pernyataan Moeldoko soal subsidi motor listrik kurang peminat. ilustrasi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Founder & CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas alias Don Papank angkat bicara merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik yang melambat lantaran program subsidi yang dijanjikan pemerintah sepi peminat.

Menurut Don Papank, sejak awal kebijakan subsidi Rp 7 juta dinilai terburu-buru dan tanpa ada perhitungan matang yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: Buntut Sepi Peminat, Pemerintah Perluas Subsidi Motor Listrik, Dibuka untuk Umum

"Sejak awal, saya sudah sampaikan ini di beberapa media, yaitu masalah momentum dan waktu," kata Don Papank dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Dia lantas membeberkan kesalahan pemerintah terkair hal tersebut.

BACA JUGA: Perusahaan Asal Singapura Ini Antusias Sambut Subsidi Motor Listrik

"Kesalahan pertama pemerintah pada saat itu adalah terburu-buru mengeluarkan statement bahwa nanti akan ada subsidi motor listrik Rp 7 juta," bebernya.

Pada saat itu, kata Don Papank, motor listrik sedang booming-booming-nya dan pada 2021-2022 mengalami puncaknya.

BACA JUGA: Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Wajib Perhatikan 4 Kriteria Ini

"Masyarakat antusias membeli, namun statement pemerintah yang menyatakan nanti akan ada subsidi otomatis itu secara masif membuat masyarakat menunda pembelian dan semua menunggu subsidi," ungkap Don Papank.

Alhasil, lanjut dia, industri sepeda motor listrik yang masih 'bayi' ini terpukul sekali atas pernyataan pemerintah tersebut.

Padahal, kata Don Papank lagi, pada 2022 itu penjualan motor listrik sangat besar.

Begitu juga minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik sangat besar.

Namun, dengan adanya kebijakan subsidi motor listrik itu, masyarakat yang awalnya mulai tertarik untuk beralih ke motor listrik jadi hilang di pasaran lantaran menunggu realisasi dari pernyataan pemerintah tersebut.

"Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata hanya empat kategori yang menerima (subsidi), masyarakat kecewa dan urung membeli," ungkap Don Papank.

Diakuinya, memang setelah itu muncul lagi kebijakan baru yang menyatakan setiap NIK akan dapat subsidi.

Namun itu pun tidak mudah, dikarekanakan sistem pengurusan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang rumit.

Begitu juga dengan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) maupun sertifikat uji tipe (SUT).

Kemudian kebijakan lintas lembaga dan kementerian yang perlu dikombinasi, dan keengganan agen pemegang merek (APM) atau diler menalangi uang Rp 7 juta itu dengan alasan cost of fund.

"Belum kekhawatiran akan uang yang tertahan atas pembelian Rp 7 juta itu," imbuhnya.

Lebih lanjut Don Papank juga menyebutkan, selain tidak jelasnya aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut, dia juga menilai bahwa dalam sistem pengurusan TKDN sektor industri mencapai 40 persen dan sejumlah aturan yang masih dinilai berbelit-belit.

Untuk itu, Don Papank menyarankan agar pemerintah membuat aturan yang mempermudah industri motor listrik bisa berkembang di Indonesia.

"Industri motor listrik adalah industri yang baru. Sudahlah, mudahkanlah semua dulu. Kasih privilege dan berbagi hal insentif. Jangan kasih beban yang pemerintah sendiri tidak bisa mencari solusi terbaik," saran Don Papank.

Sebelumnya, KSP Moeldoko mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi Rp 7 Juta. Selama ini, program tersebut nampak sepi peminat.

Dari total kuota 20 ribu motor listrik di 2024, penyalurannya belum mencapai 50 persen, padahal tahun ini sudah mau berakhir.

"Iya, itu agak aneh ini memang kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh ya," ujar Moeldoko, Senin (6/11).

Di sisi lain, Moeldoko menyampaikan pemerintah sendiri sudah menghilangkan persyaratan ketat pada motor listrik subsidi.

Namun, sampai saat ini penyalurannya tetap minim. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler