Tanggapi Tuduhan Dumping, Bamsoet: Pengekspor Harus Kooperatif

Rabu, 10 Juni 2020 – 14:31 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para eksportir dalam negeri berkoordinasi dengan kementerian perdagangan untuk segera menanggapi tuduhan dumping dari sembilan negara mitra dagang Indonesia.

Para eksportir yang lazimnya memiliki detail data terkait harga dari setiap produk ekspor yang dituduhkan dumping bisa mementahkan tuduhan itu.

BACA JUGA: Dumping PET Picu Kenaikan Harga Produk Hilir

“Untuk menjaga hubungan baik dan kerja sama perdagangan dengan sembilan negara mitra dagang, eksportir (pengekspor) Indonesia tak harus konfrontatif. Langkah atau pendekatan yang perlu segera dilakukan adalah membangun dialog dengan otoritas atau komisi anti-dumping dari masing-masing sembilan negara itu. Dialog sangat perlu untuk mendapatkan kejelasan masalah, atau mempertanyakan dan meminta bukti-bukti yang melandasi tuduhan dumping itu,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (10/6/20).

Sembilan negara yang menuduh Indonesia melakukan dumping dan safeguard (menerapkan kebijakan pengamanan) adalah Amerika Serikat, India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia dan Mesir. Sembilan negara dimaksud menginisiasi 16 tuduhan atas produk ekspor Indonesia, meliputi mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur dan produk otomotif.

BACA JUGA: KADI Selidiki Dumping Baja dan Frit Tiongkok

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan ketika dinamika perekonomian global nyaris stagnan akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, merawat kerja sama perekonomian atau perdagangan dengan semua negara mitra jauh lebih penting dan strategis. Aspek positif dari tuduhan dumping itu menjadi bukti bahwa masih ada permintaan atas sejumlah komoditi ekspor Indonesia oleh sejumlah negara.

“Sisi positif itulah yang harus dirawat. Terutama karena ekspor dan investasi Indonesia diperkirakan tumbuh negatif selama pandemi global Covid-19. Saya berharap para eksportir dan kementerian perdagangan segera berkomunikasi dengan komisi anti-dumping dari masing-masing sembilan negara itu. Cari data atau bukti tentang seberapa jauh produk ekspor Indonesia telah merusak atau menyebabkan kerugian bagi industri di negara-negara itu,” kata Bamsoet. 

BACA JUGA: Adik Ketua MPR Bentuk Tim Relawan dan sudah Disebar hingga RT

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan sembilan negara tersebut sebenarnya bisa menempuh cara lain untuk menangkal masuknya produk ekspor yang diduga dumping harga. Antara lain memberlakukan atau menerapkan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD), sehingga harga produk impor yang diduga dumping menjadi jauh lebih mahal dari produk lokal. Penerapan BMAD sudah menjadi kesepakatan anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Namun, saya menduga kemungkinan volume produksi industri sejenis di dalam negara bersangkutan tidak mampu memenuhi permintaan pasar atau konsumen. Sehingga para importir di negara-negara itu berupaya memenuhi kebutuhan dengan mendatangkan produk-produk dari Indonesia karena harganya yang kompetitif," pungkas Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler