jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno menilai wacana amendemen UUD 1945 sebagai hal yang berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.
Pasalnya, Adi menilai amendemen itu tidak ada urgensinya dan berpotensi untuk memberikan perubahan pada sejumlah isu sensitif.
BACA JUGA: Tengah Malam, Rumahnya Dikepung Sejumlah Pria Bersenjata, Parno Kelabakan
"Amendemen bisa jadi pintu masuk untuk megutak-atik banyak isu sensitif seperti jabatan presiden 3 periode, memperpanjang jabatan presiden dan dpr dengan memundurkan pemilu ke 2027, dan lain-lain," kata Adi kepada JPNN.com, Kamis (16/9).
Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan amendemen UUD 1945 hanya akan fokus pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
BACA JUGA: Amendemen UUD 1945, Ahmad Doli Kurnia Membeber Ada 3 Kelompok
Menanggapi pernyataan tersebut, Adi menyebut pembahasan PPHN pada amendemen juga tidak relevan karena sistem politik di Indonesia saat ini sudah stabil.
"Sistem politik saat ini sudah stabil, tinggal diperkuat saja dengan membenahi segala compang-camping yang ada di dalamnya," ucap Adi Prayitno.
BACA JUGA: Dini Hari, Ada Motor Terparkir dan Masih Menyala, Gang Mukmin Banjir Darah
Menurutnya, amendemen UUD 1945 tidak bisa menjadi solusi untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia melainkan justru membawa demokrasi mundur jauh ke belakang.
"Sekarang eranya berbeda dengan orba di mana presiden dipilih dan dilantik MPR," tambah dia. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot PDIP Blak-blakan soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden & Amendemen UUD
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih