Tangguhkan Tender Pupuk, Biarkan KPK dan BPK Masuk

Selasa, 17 Juli 2012 – 14:01 WIB

JAKARTA – Hasil tender proyek dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) senilai Rp 81 miliar terus dipersoalkan. Terlebih lagi jika benar proyeknya melibatkan kongkalikong antara politisi DPR dengan pejabat Kementan, maka sebaiknya tender yang dimenangi PT Daya Merry Persada (DMP) itu ditangguhkan saja.

Desakan itu disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Selasa (17/7). Kepada JPNN, Uchok mengaku mendapat informasi adanya dugaan pengaturan tender di Kementrian yang dipimpin politisi PKS, Suswono itu.

Menurut Uchok, penangguhan itu diperlukan untuk memberi kesempatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit, sekaligus agar Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pengusutan. "Jangan sampai pihak yang bermain bersih-bersih dulu untuk menghilangkan jejak. Kalau ditangguhkan dan BPK maupun KPK langsung masuk, maka upaya untuk mengusut ketidakberesannya bisa lebih gampang," kata Uchok.

Menurutnya, aroma permainan dalam tender pupuk itu semakin kuat. Misalnya tentang PT DMP selaku pemenang tender yang disebut-sebut pernah kerja bareng dengan perusahaan M Nazaruddin dalam proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya, Palembang. Kejanggalan lainnya, karena sebelumnya pengadaan pupuk itu dilakukan melalui Public Service Obligation (PSO) kepada BUMN-BUMN yang bergerak di sektor pertanian.

Namun FITRA juga menyodorkan temuan lain, yakni adanya ketidakwajaran harga yang ditawarkan PT DMP.  Untuk tahun lalu harga pupuk organik cair untuk program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang pengadaannya melalui PSO oleh tiga BUMN dipatok sekitar Rp 60 ribu per liter. Namun PT DMP yang memenangi tender tahun ini justru mengajukan penawaran Rp 31 ribu per liter.

Uchok mengakui, bisa saja ada dugaan penggelembungan harga pada proyek sebelumnya. Namun demikian yang juga perlu dipertanyakan adalah kualitas pupuk yang akan dialokasikan untuk untuk enam provinsi di luar Jawa, serta sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian.

"Kok bisa lebih murah, bahkan hampir setengah harga dari tahun sebelumnya? Apakah tahun 2011 telah terjadi mega mark up besar-besaran di Kementan? Ataukah tahun ini justru pupuk dari PT DMP yang tidak sesuai dengan spesifikasi?” ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kongres Ricuh, Ikatan Notaris Indonesia akan Gelar KLB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler