jpnn.com, JAKARTA - Sidang vonis kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11).
Sidang vonis berlangsung tepat waktu dengan pembacaan ulang hasil sidang perkara dugaan tenggelamnya Dante oleh Majelis Hakim.
BACA JUGA: 9 Bulan Mengawal Kasus Kematian Dante, Tamara Tyasmara: Hancur Lebur
Dalam sidang, Majelis Hakim membacakan kembali kronologi peristiwa yang terjadi pada putra pemain FTV Tamara Tyasmara, Dante.
Mendengar ulang peristiwa tenggelamnya Dante, Tamara Tyasmara tak kuasa menahan air matanya.
BACA JUGA: Menjelang Vonis Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara Mohon Keadilan
Tangis Angger Dimas tersebut pecah ketika mendengar tentang peristiwa ketika Dante dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Bahwa anak korban dinyatakan meninggal dunia, dengan status DOA (Death on Arrival)," begitu kata Majelis Hakim.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Motif Pembunuhan Dante Terungkap, Ayu Ting Ting Umbar Aib Mantan?
Pada momen tersebut, tampak Tamara dikuatkan oleh kerabat yang duduk di sampingnya.
Kendati tak sanggup menahan kesedihan, Tamara tetap berusaha mengontrol tangisannya di ruang sidang.
Sementara itu, di sisi lain, ibunda Tamara Tyasmara juga terlihat tidak bisa membendung kesedihan.
Seraya memegang foto mendiag Dante, ibunda Tamara Tyasmara terus-menerus menangis selama persidangan berlangsung.
Sesekali, ibunda Tamara Tyasmara mengusap potret Dante yang terbingkai. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah