RENCANA Pemprov DKI membuat rumah pompa senilai Rp 25 miliar di Kalijodo, perbatasan Jakarta Barat-Jakarta Utara bakal terwujudSebab 23 bangunan liar yang puluhan tahun menduduki lokasi proyek tersebut kemarin berhasil diratakan dengan tanah
BACA JUGA: Buruh KO Dikeroyok Rampok
Para pemilik bangunan yang semula berniat melawan ternyata tidak bisa berkutikSebab, pembongkaran rumah-rumah permanen dengan satu eskavator itu dikawal oleh puluhan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri
BACA JUGA: Prijanto Curhat dan Beri Nasehat Lewat Buku
Bangunan-bangunan tersebut berada di bantaran antara Kali Duri dengan Kali Banjir Kanal BaratEmpat bangunan yang dibongkar lebih dari satu lantai alias bertingkat
BACA JUGA: Atasi Genangan, Keruk Saluran Air
Sementara puluhan bangunan yang lain hanya satu lantaiPembongkaran tersebut sebenarnya molor sehari, karena seharusnya dilangsungkan sehari sebelumnyaNamun rencana semula gagal gara-gara negosiasi petugas dengan pemilik bangunan berlangsung alotWarga ngotot dengan kejelasan tuntutan semula yaitu bisa direlokasi ke rumah susun (rusun)Sedangkan kesanggupan petugas hanya sebatas membantu tuntutan pemilik bangunan yang memiliki KTPKemudian, tuntutan itu diajukan ke Dinas Perumahan DKI untuk ditindaklanjutiSecara umum pemilik bangunan mengaku bersalah karena membangun rumah di lahan milik pemerintah
”Memang kami sadar bahwa bangunan kami telah menyalahi aturan karena berdiri di bantaran kaliBerdasarkan kesepakatan, kami sudah rela bangunan kami dibongkarTapi pembongkaran terkesan mendadak, kami belum siap,” ungkap salah satu pemilik bangunan, Daiman, 60.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat Heryanto menjelaskan, pihaknya akhirnya berhasil membuat kesepakatan dengan warga dan tokoh masyarakat setempatDalam kesepakatan tersebut, aparat tetap mengusahakan tuntutan warga yaitu relokasi ke rusun lewat Dinas Perumahan DKI
Namun penertiban tidak bisa ditunda karena proyek pembangunan rumah pompa dan penurapan Kali Duri sudah terprogram dalam tahun anggaran 2011Heryanto mengaku, sebelumnya juga sudah memberitahu rencana pembongkaran kepada para pemilik bangunan”Artinya, semua proses sudah kami jalankan sesuai aturan,” tegas Heryanto
Rumah pompa tersebut merupakan bagian sistem polder untuk membuang air Kali Duri ke Banjir Kanal BaratPosisi kedua kali itu berdampingan terutama di wilayah Jakarta Barat
Dari rumah pompa, air dari Kali Duri disedot dan dibuang ke Kali Banjir Kanal Barat menggunakan beberapa pompa masing-masing berkapasitas 1.000 liter per detik”Tujuan dibuat rumah-rumah pompa di Kali Duri itu untuk mengurangi beban volume air yang menumpuk di Pluit, Penjaringan,” ungkap Heryanto
Jika tidak dipompa, Air Kali Duri tidak bisa dibuang secara langsung ke laut karena posisinya lebih rendahUntuk mengurangi beban air Kali Duri, harus dipompa dari beberapa titik secara bertahapJika hanya mengandalkan satu rumah pompa saja yaitu di muara Kali Duri di Pluit, Penjaringan, tidak akan sanggup”Di Jakarta Barat sudah ada dua rumah pompa di bantaran Kali Duri, yaitu di Tomang dan Rawa Kepa,” ungkap Heryanto.
Menurutnya, pembangunan rumah pompa tersebut merupakan program Dinas PU DKI JakartaTugasnya sebagai aparat di wilayah adalah menertibkan keberadaan bangunan-bangunan liar di bantaran kali(dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Kereta Api, Tangkap 26 Penumpang
Redaktur : Tim Redaksi