TAKENGON – Sejumlah 15 pemuda yang merupakan penduduk Majaringga (Jawa Barat), ditangkap basah oleh Tinses Iklil Ilyas Leube – Muhammad Ridwan (Ikwan) di Kampung Kala Kemili Tempat Pemungutan Suara (TPS) 69,70 dan 71, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kejadian penangkapan tersebut sekira pukul 09.30 Wib, sempat membuat heboh masyarakat setempat yang ingin memberikan hak suaranya. Penangkapan asal pemuda Jawa Barat itu, karena tidak terdaftar dalam DPT, akan tetapi menerima surat undangan kartu pemilih. “Mereka tidak terdaftar dalam DPT dan KTP mereka pun Jawa Barat," kata Yusuf Cebro, kepada wartawan.
Setelah diintrograsi, mereka langsung diboyong ke Kantor Panwaslu Aceh Tengah, guna dimintai keterangan. Penangkapan 15 pemuda yang selama ini bekerja sebagai pedagang diwilayah penghasil Kopi Arabika ini, pertama sekali diamankan oleh Yusuf Cebro, Suhatsah, yang merupakan saksi Cabup Mahreje Wahab, pada saat di TKP.
Adapun nama ke 15 pemuda yang diduga tidak berhak mendapatkan hak pilihnya diantaranya, Tata, Heri, Eli Triatman, Yayat, Iman, Lili, Nana Suyatna, Ono, Endang, Eko, Andi, Aghmad, Rohim, Agus Guslanuddin dan Asep. ‘ Dan saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh panitia pengawas.
Dari hasil pengakuan 4 dari 15 pemuda kepada Panwas, bahwa dirinya menerima surat undangan dari Juri petugas KPPS. Dari 15 pemuda itu, ada yang sudah 2 tahun di Takengon bekerja sebagai pedagang dan ada juga yang baru. “Setelah saya cek ke TPS Kala Kemili benar 6 pemuda itu terdaftar dalam DPT salah satunya Eli Triatman, sedangkan yang lain tidak, sebut Yunadi selaku Ketua Panwas Aceh Tengah.
Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. Tanwier MM, meminta kepada Panwaslu agar kiranya memeriksa secara prosedular astas kejadian ini, sehingga kiranya tercipta pelaksanaan yang transparan. Disamping itu, apabila 15 pemuda asal jawa Barat ini terkait masalah administrastif dan tindak pidana kiranya Panwas agar segera berkoordinasi dengan KIP dan polisi maupun menyampaikan kepada seluruh kandidat, sehingga tidak ada saling curiga dan fitnah, Pinta Kapolres Aceh Tengah. AKBP. Disky.(ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Mengaku Tak Jawab Pertanyaan soal Miras
Redaktur : Tim Redaksi