Tangkap! 2,5 Kg Sabu-sabu Dikemas dalam Ratusan Charger HP

Senin, 22 Februari 2016 – 07:28 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BOGOR - Sindikat narkoba lintas negara punya beragam cara mengedarkan barang haram, salah satunya sabu-sabu. Terbuar, petugas gabungan Polres Bogor Kota dan Polres Sidoarjo membekuk dua pengedar sabu-sabu melalui paket elektronik.

Sabtu (20/2) kemarin, dua orang perempuan RN (23) dan FH (27) warga Kota Bogor, ditangkap tim gabungan di salah satu hotel.

BACA JUGA: Nasib Begal Pantura: Ditantang Duel sama Korban, Bonyok di-Massa

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung mengatakan, barang bukti yang disita berupa sabu seberat 2,5 kilogram. Terungkapnya peredaran narkoba antar negara tersebut, berawal dari informasi RZ warga Sidoarjo yang mendapat kiriman paket tak dikenal dari Hong Kong. "Sempat beberapa kali RZ memesan laptop dan barang lainnya kepada seseorang GZ di Hong Kong melalui internet,” ujarnya, seperti dikutip dari Radar Bogor, Senin (22/2).

Namun terakhir, kata dia, malah paket berisi charger hanphone yang diterimanya. Setelah dicek, di dalam charger itu ternyata sabu. Agar tak disalahkan, RZ kemudian melaporkan paket yang diterimanya kepada polisi.

BACA JUGA: Wajahnya jadi Bahan Meme, Perasaan Bang Ipul Gimana?

Lebih lanjut ia mengatakan, di hadapan polisi kemudian RZ menghubungi orang yang mengirim paket itu. Nah, orang tersebut selanjutnya meminta RZ mengirim kembali paket itu kepada seseorang di Bogor dengan alamat tertentu. 

Tak ingin buruannya lepas, polisi membuntuti paket tersebut. Setelah diterima, polisi kemudian menyergap FH dan RN di salah satu hotel di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. "2,5 kilogram sabu dikemas dalam ratusan charger HP yang dimasukkan ke dua dus,” ungkapnya.

BACA JUGA: Buronan Ditangkap saat Bersama Istri, nih Wajahnya

Dalam setiap charger, diisi sabu seberat kurang lebih 15 gram. "Modusnya, pelaku membuang mesin di dalam charger dan diganti sabu," ucapnya.

Kemarin, kedua tersangka dan barang bukti langsung sudah dibawa pihak Polres Sidoarjo untuk dilakukan pengembangan. "Polres Bogor Kota sifatnya hanya membantu pengungkapan," tutup Agung.

Ia mengimbau, masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi apabila mengetahui atau mendapatkan barang yang mencurigakan. “Warga harus lebih waspada,” katanya. (fdm/c/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Warga Pontianak Terancam Dihukum Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler