Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ

Selasa, 05 November 2024 – 12:39 WIB
Densus 88 Antiteror. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, SUKOHARJO - Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah (Jateng), Senin (5/11) kemarin.

Seorang terduga berinisial SQ (44), warga asal Madura, Jawa Timur (Jatim) berdomisili di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

BACA JUGA: 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Tim Densus menggeledah rumah kontrakan SQ dan menemukan sejumlah senjata tajam (sajam).

Kepala Desa Waru Pardijo Siswomartono (75) mengatakan penggeledahan Densus dilakukan pada Senin (4/11) sekitar pukul 16.00-17.30 WIB.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima

Pardijo dan Kaur Pemerintah Desa Waru Suryanto diminta sebagai saksi.

"Saya cuma diam saja adanya penggeledahan itu, saya cuma saksi. Apa-apa penemuan itu dikumpulkan, sudah selesai, terus dibilang ada 12 item yang mau dibawa ke sana. Menjelang Magrib selesai, terus upacara, terus petugas-petugas itu bilang 'pak, ini saya bawa ke sana kalau tidak memenuhi syarat saya kembalikan ke sini'," kata Pardijo saat ditemui awak media di Balai Desa Waru, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Elektabilitas Cabup dan Cawabup Kuningan Dian-Tuti Meroket Seusai Unggul dalam Debat

Ada sejumlah barang yang dibawa tim Densus. Pardijo mengatakan ada buku dan sejumlah sajam.

"Yang dibawa alat peraga, alat pemanahan, buku-buku, sama alat-alat seperti golok, pedang, alat-alat tajam itu, loh. Semuanya ada 12 item," jelasnya.

Dia menjelaskan SQ sudah mengontrak di Waru sekitar dua tahun. Ia tinggal bersama istri dan anaknya. Sepengetahuan Pardijo, SQ memiliki lima anak.

"Aktivitas kesehariannya yang istri itu bekam. Bekam ibu-ibu, masyarakat situ, ada keluhan dibekam di situ. Kalau yang laki-lakinya saya kurang tahu, tertutup tidak mau berhubungan dengan masyarakat," ucapnya.

Terkait penangkapan SQ, dia tidak mengetahui terkait apa.

"Saya baru mengetahui saat diminta jadi saksi penggeledahan rumah kontrakannya," tutur dia. (mcr21/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler