Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima

Sabtu, 07 September 2024 – 16:07 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. ANTARA/Ho-Humas Polri

jpnn.com - JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dari dua yang ditangkap itu, satu orang di antaranya merupakan pemimpin kelompok JAD tersebut.

BACA JUGA: Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme

"Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa kedua tersangka terorisme itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo

Menurut dia, DW ditangkap di di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.

Dia mengatakan bahwa kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing.

BACA JUGA: Densus 88 Bergerak, Tangkap 3 Teroris di Kota Batu

Erdi menyebut LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD.

Menurut dia, LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.

Sementara itu, lanjut Erdi, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," tuturnya.

Erdi menambahkan barang bukti yang didapat dari kedua tersangka, yaitu senapan angin dan 15 buku.

Erdi menjelaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.

Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Densus 88   terduga teroris   terorisme   JAD   Bima   Polri  

Terpopuler