Tangkap Bandar Obat, Dapatkan 9 Ribu Pil Koplo

Rabu, 18 September 2013 – 18:18 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Ismail Sholeh, 20, tidak bisa melanjutkan bisnisnya sebagai bandar pil koplo. Sepak terjangnya berakhir setelah aparat Polsek Wonokromo membekuk warga Rungkut Menanggal itu di rumahnya.

Barang buktinya tak tanggung-tanggung, sembilan ribu butir pil koplo. Ismail ditangkap setelah polisi mengembangkan penangkapan terhadap Firmansyah Dwi Hariansyah, 18, warga Jalan Panjang Jiwo. "Saat ditangkap, barang buktinya 60 butir," kata Wakapolsek Wonokromo AKP Nurhadi, Selasa (17/9).

BACA JUGA: Tiga Rampok Beraksi dengan Airsoft Gun

Penangkapan itu dikembangkan dengan mengejar pemasoknya. Hasilnya, polisi berhasil mengendus keberadaan Ismail setelah dipancing Firman yang akan membeli pil koplo dalam jumlah besar.

Umpan tersebut ternyata langsung dimakan. Polisi bisa mengendus tempat tinggal Ismail di kawasan Rungkut. Saat akan bertransaksi, polisi menyergapnya. Ismail tidak menduga didatangi polisi sehingga tak sempat menyembunyikan barang bukti.

BACA JUGA: Oknum Polisi Diciduk Saat Pesta Narkoba

Di lokasi kejadian, polisi menyita sembilan ribu butir pil koplo yang siap edar. Ada juga uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan pil tersebut. Termasuk handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli. Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Firman membeli pil koplo dengan harga paketan.

"Untuk 500 butir, harganya Rp 200 ribu," jelas Nur Hadi. Barang tersebut tidak digunakan sendiri, tetapi dijual ke sejumlah temannya.

BACA JUGA: Gilir Korban, Pelaku Nyaris Dibakar Massa

Sementara itu, Ismail mengaku sudah setahun menjadi pemasok pil koplo. Barang tersebut dibeli dari Dedek yang saat ini masih dikejar polisi. Sekali beli, dia mengaku membayar Rp 350 ribu untuk seribu butir pil koplo.

"Kalau beli, saya telepon. Saya mengambil barangnya di pinggir jalan sekitar Yakaya," tuturnya. (eko/c7/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Korban Pembantaian Ditemukan Mengambang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler