Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam

Senin, 11 September 2023 – 18:56 WIB
Polres Solok saat menangkap pelaku aksi tawuran bersenjata tajam di Solok, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Humas Polres Solok)

jpnn.com, SOLOK - Tim gabungan Polsek Gunung Talang dan Satlantas Polres Solok mengamankan tujuh orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan balapan liar setelah melakukan razia dan patroli malam di dua tempat berbeda.

Polisi turut mengamankan senjata tajam dari para remaja itu.

BACA JUGA: Innalillahi, Pelajar SMP Tewas saat Tawuran, Polisi Bergerak

"Kami mendapatkan informasi adanya sejumlah yang konvoi sepeda motor hendak melakukan tawuran, rombongan langsung kami cegat sebelum sempat bentrok," kata Kapolres Solok AKBP Muari melalui Plt Kapolsek Gunung Talang Iptu Aripin Dalimunthe, Senin.

Razia balap liar dan tawuran yang dilakukan Minggu sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polsek Gunung Talang bersama tokoh masyarakat setempat sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah karena maraknya aksi balap liar hingga berujung tawuran antar pemuda.

BACA JUGA: Pelajar SMP Dibunuh Saat Terlibat Tawuran

Setelah melakukan kegiatan razia tersebut, tim gabungan Polsek Gunung Talang berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan balap liar serta menyita empat kendaraan roda dua.

Para remaja yang ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Gunung Talang tersebut berinisial IM (14) warga Lampayo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, N (16) jorong Pasa Jumat, Nagari Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, KIS (18) Bawah Bungo, Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, RDP (18), alamat Pekan Jumat, Nagari Jawi-jawi Kecamatan Gunung Talang dan PY (18) warga Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.

BACA JUGA: Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam

"Selain itu, kami juga menyita enam senjata tajam berupa dua samurai panjang, tiga klewang dan clurit. Saat ini ke lima tersangka bersama barang bukti kita amankan di Mapolsek Gunung Talang," ucap dia.

Pada waktu yang sama di lokasi berbeda, jajaran Satuan Lalulintas Polres Solok juga menggelar kegiatan Blue Night Patrol atau patroli malam sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Kasatlantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra melaporkan dari patroli yang dilakukan, petugas Satlantas Polres Solok juga berhasil mengamankan dua orang pemuda dengan membawa senjata tajam berupa samurai panjang dan clurit.

“Kedua pemuda yang membawa senjata tajam ini adalah warga Koto Baru, Kecamatan Kubung,” ujar Dian.

Guna menangkal terjadinya tawuran dan balapan liar, petugas Satlantas Polres Solok kemudian melanjutkan patroli dan melakukan pengamanan di pertigaan simpang bypass nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“Selama kegiatan patroli dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, suasana lalulintas di jalur ini dalam kondisi aman dan lancar,” ucap dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Pulau Rempang Batam Bentrok dengan Petugas Gabungan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler