JAKARTA - Satu orang oknum pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan yang ditangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/6) sore tadi, sekitar pukul 19.00 WIB tiba di gedung KPK. Namun KPK belum membeber identitas tangkapannya kali ini.
Saat dibawa ke KPK menggunakan mobil Toyota Innova, oknum Bea Cukai itu menutupi wajahnya dengan tangan. Berdasarkan informasi, jumlah tangkapan KPK ada tujuh orang. Dua di antaranya adalah pegawai Bea Cukai, sedangkan lima orang lainnya pengusaha. Diduga penangkapan ini terkait kasus suap bea masuk barang di Bandara Soekarno -Hatta.
Sekitar pukul 19.20 Wib dan 19.26 WIB petugas KPK membawa dua orang lagi. Satu di antaranya warga negara asing (WNA).
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Tim KPK melakukan penangkapan terhadap enam orang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan itu diduga terkait dengan suap kepabeanan.
Menurut Johan, ada dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Bea Cukai dengan meminta uang. "Dugaannya terkait proses pemasukan barang," katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PHK Boleh jika Perusahaan Tutup Permanen
Redaktur : Tim Redaksi