Tangkapan KPK di Buol Mulai Digarap di Jakarta

Rabu, 27 Juni 2012 – 20:38 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus penyuapan pengurusan penerbitan izin dari Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Anshori, pukul 19.28 petang ini tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Selain membawa Anshori, tiga rekannya yakni Dede kurniawan, Sukirno dan Gondo Sujono juga ikut dibawa Tim KPK dari Buol.

Mereka dibawa menggunakan mobil dinas KPK dari Bandara Soekarno-Hatta, setelah diterbangkan dengan pesawat komersil dari Palu. "Akan kita lakukan pemeriksaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (27/6) malam.

Seperti ketahui, Anshori ditangkap tim KPK di Villa Asahan, Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, yang diketahui milik Bupati Buol, Amran Batalipu, Selasa (26/6) kemarin. Anshori yang disebut-sebut sebagai pengusaha perkebunan sawit di daerah itu ditangkap karena mencoba menyuap pejabat Buol.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditetapkanlah A sebagai tersangka. Orang ini kita kualifikasikan sebagai pemberi suap," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/6) malam.

Oleh KPK, Anshori dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Rencananya, malam ini  KPK menggelar jumpa pers terkait penangkapan Anshori. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Mantan Dirut Merpati Dilimpahkan ke Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler