Tangkapan KPK Kasie Kargo Bea Cukai Bandara Soetta

Rabu, 20 Juni 2012 – 22:22 WIB
Seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Andrew saat digiring ke KPK, Rabu (20/6) malam. Foto : M Fathra Nazrul/JPNN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menangkap pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini tangkapan KPK adalah Kepala Sub Cargo Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bernama Wahono.

Selain Wahono, ditangkap pula enam orang dari pihak swasta yakni Edi, Aan, Roy dan seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat bernama Andrew. Dua orang lainnya yang ditangkap adalah  seorang sopir dan sekuriti.

Dari keterangan KPK, Wahono, Edi dan Aan ditangkap sore tadi sekitar pukul 18.00 di terminal kargo Bandara Soetta setelah diintai sejak pagi. "W (Wahono) diduga menerima uang kaitannya dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea Cukai Bandara," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu (20/6) malam.

Uang Rp 110  juta yang diduga sebagai uang suap kini diamankan KPK. Uang itu untuk meloloskan pengurusan barang milik sebuah perusahan lokal yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat  Andrew bekerja. 

Komitmen awalnya, uang yang harusnya dikeluarkan untuk meloloskan barang-barang Andrew itu adalah Rp 150 juta. Sedangkan Andrew dan Roy ditangkap di Rest Area KM 13 Tol Jakarta Merak.

"Menurut keterangan sementara barang-barang milik A (Andrew) yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia sudah empat bulan tertahan di Bea Cukai. Untuk mengeluarkannya itu A diminta mengeluarkan uang Rp 150 juta," papar Johan.

Dipaparkannya, barang-barang yang tertahan di Bea Cukai itu antara lain meja, kursi, dan tempat tidur. "Ini barang-barang Amerika," sebut Johan.

Hingga saat ini seluruh tangkapan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status tersangka, atau melimpahkan penanganan hukumnya ke aparat hukum lainnya.

Sementara khusus Andrew, KPK akan meminta kepastian bahwa pria bule itu memang benar-benar warga AS. "Kita akan koordinasi dengan  Kedutaan Besar AS di Jakarta," pungkas Johan.(fat/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Unpatti Dicecar Penyidik Soal Angie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler