Tangsel Barometer Standar Pelayanan

Satu-Satunya Kota di Indonesia

Senin, 29 April 2013 – 01:51 WIB





SERPONG - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu Kota di Indonesia yang akan dijadikan barometer standar pelayanan minimal di bidang Kesehatan dan Pendidikan oleh The Institute of Public Administration of Canada (IPAC). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dadang M. Epid, Minggu (28/4).

Menurut Dadang, Tangsel dipilih menjadi barometer standar minimal dikarenakan merupakan satu-satunya wilayah atau kota di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) sistem kesehatan daerah yang memungkinkan di dalamnya terdapat pembahasan dewan kesehatan.

"Dan satu-satunya wilayah yang memiliki standar pelayanan minimal tanpa batas, sehingga Tangsel dipilih menjadi barometer dalam standar pelayanan minimal," kata Dadang.

Dadang mencontohkan, standar pelayanan minimal misalnya pengaduan masyarakat melalui telpon. "Bunyi telpon harus tidak boleh lebih dari tiga kali bunyi, pengaduan masyarakat melalui telpon, tiga kali bunyi harus sudah diangkat dan harus menjawab keluhan mereka," ungkapnya.

Begitu pula dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun di Puskesmas. "Dokter memberikan pelayanan tidak boleh lebih dari 15 menit, ini yang sedang diterapkan di Tangsel," katanya.

Standar pelayanan servis harus ada standarnya, ini yang diajak IPAC untuk mewujudkan standar pelayanan kepada masyarakat. 

"Standar pelayanan berdasarkan Permenkes No 741 Tahun 2008 terkait standar pelayanan dan ditambah dengan perda no 4 tahun 2012 sistem kesehatan daerah, ini yang menjadi standar pelayanan di Kota Tangsel," katanya.

Dadang mengatakan, IPAC mendorong Kota Tangsel untuk mewujudkan praktek profesional dan pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan publik.

"Untuk menuju pelayanan minimal ini, kita akan meningkatkan pelayanan di bidang tersebut, seperti pelayanan di bidang rekam medic dengan e-KTP nantinya menjadi data masyarakat dalam berobat, sehingga nantinya berbasis komputerisasi," ungkapnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Djaka Badranaya mengatakan, ada indikator yang dibikin oleh IPAC yang membuat Tangsel menjadi layak, sehingga penunjukan Tangsel jadi tantangan bagi Pemkot Tangsel.

Dengan ditunjuknya Tangsel menjadi barometer, harus ada kesiapan aparat dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal sistem pelayanan publik yang mudah diakses, mudah dan berkualitas.

"Di Bidang Kesehatan bukan hanya semata bicara soal sarana dan prasarana kesehatan, tapi menciptakan lingkungan dan masyarakat sehat," katanya. (irm/deddy/bnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran di Bekasi, Karyawan Tewas Terpanggang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler