Tania Clarisa, Perempuan yang Diduga Tahu Banyak soal Pelarian Nurhadi

Sabtu, 11 Juli 2020 – 06:06 WIB
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki keterlibatan pihak yang membantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya Rezky Herbiyono melarikan diri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mulai menggali keterangan seorang karyawan swasta bernama Tania Clarisa Irawan untuk membongkar upaya melarikan diri itu. Fikri mengatakan, pihaknya menduga Tania mengetahui pihak yang membantu Nurhadi.

BACA JUGA: Kasus Nurhadi, Irene Wijayanti Diperiksa KPK, Siapa Dia?

"Penyidik mengonfirmasi terkait dengan adanya dugaan perbuatan saksi yang membawa kabur pihak-pihak yang mengetahui perbuatan para Tersangka sehingga dilakukan pengejaran oleh KPK sampai ke Bali," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Jum'at (10/7).

Tania sendiri usai diperiksa KPK mengaku sudah memberikan keterangannya kepada penyidik. Namun, Tania merahasiakan hasil pemeriksaan itu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Prabowo Makin Istimewa di Mata Jokowi, Uang Rp 500 Juta Bikin Heboh

"Enggak boleh sama penyidik," kata dia.

Dalam proses pemeriksaan saksi hari ini, kata Fikri, penyidik juga menelusuri dugaan pemberian uang dari saksi Charli Paris Hutagaol selaku sekuriti kepada Nurhadi.

BACA JUGA: Sudir Digarap KPK soal Pertemuan Istri Nurhadi dengan Pria PNS di MA, Alamak!

Sementara itu, Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto mangkir dari pemeriksaan. Hengky diketahui merupakan saudara laki-laki Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT)nyang menjadi penyuap Nurhadi.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016. Mereka ialah Nurhadi Abdurrachman, menantu Nurhadi yaitu Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan Hiendra sampai saat ini masih melarikan diri. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan pencarian buronan tersebut. (tan/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler