jpnn.com - JAKARTA - Temuan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal maraknya pungutan liar di sektor importasi di Pelabuhan Tanjung Priok mengundang pertanyaan tentang kinerja jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) selama ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) maupun Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi pun dianggap tak bisa menutup mata pada temuan KPK itu.
Menurut pegiat antikorupsi Uchok Sky Khadafi, temuan KPK tentang maraknya praktik ilegal di Tanjung Priok menunjukkan adanya ketidakberesan di tubuh DJBC. "Ini memalukan. DJBC melakukan pungli padahal aparat bea dan cukai bertugas pada halaman muka negara ini,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (20/10) mengomentari hasil kajian KPK tentang praktik ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok.
BACA JUGA: Dua Tahun Pemerintahan, Jokowi Kumpulkan Semua Gubernur
Direktur eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) itu pun meminta Satuan Tugas Antipungli bentukan Presiden Joko Widodo juga menyasar jajaran DJBC. Ia menegaskan, pungli di pelabuhan ekspor-impor tidak hanya merugikan investor tetapi juga negara. Baca juga: Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK
“Pungli ini merugikan negara dan memalukan investor. Tim Satgas Antipungli pertama bertugas harus fokus di bea dan cukai dulu," tegasnya.
BACA JUGA: Ruhut Dinilai Hanya Urus yang Panas Saja
Sedangkan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan, Sarmuji meyatakan, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya harus lebih galak. Politikus Golkar itu menegaskan, temuan KPK di Tanjung Priok tak bisa dianggap angin lalu.
"Pungli sudah lama menjadi penyakit ekonomi kita. Di sinilah letak yang membuat barang-barang kita tidak kompetitif dengan negara lain,” tegasnya.
BACA JUGA: Jokowi Terbukti Mumpuni, KIH Vs KMP Tak Berseteru Lagi
Dia menambahkan, Menkeu Seri Mulyani (SMI) mestinya segera mengevaluasi kinerja Heri Pambudi selaku Dirjen Bea Cukai. Sarmuji bahkan menyarankan SMI untuk memberi waktu selama dua bulan ke Heru untuk membenahi DJBC agar benar-benar bersih.
“Harus ada target untuk melihat apakah kinerja Dirjen Bea dan Cukai mampu menyelesaikan laporan dari sejumlah titik yang selama ini paling sering terjadi nya pungli dan praktik itu. Kalau tidak mampu, terpaksa harus diganti," cetusnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menemukan fakta tentang praktik pungli yang marak di sektor importasi. "Kita sudah kaji, banyak hal yang ditemui di lapangan, kita kaji di Tanjung Priok, banyak sekali pungli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (18/10).
Alex menuturkan, berdasar hasil kajian KPK juga muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang membekingi atau melindungi pengusaha pengimpor barang. Oknum itu, kata Alex, berasal dari petugas bea dan cukai dan aparat penegak hukum.
"Ada juga oknum dari bea cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi pihak-pihak importir," ujar mantan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.(jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Isyaratkan Garap Papa Novanto di Kasus e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi