Tanjung Selor Layak Dimekarkan

Sabtu, 18 Februari 2017 – 01:17 WIB
Ilustrasi perbatasan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor dinyatakan layak.

Hal itu berdasarkan hasil kajian Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Mulawarman.

BACA JUGA: Bu Wali Kota Targetkan Tambah Satu Kecamatan Lagi

Namun, masih ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Unmul Samarinda.

Di antaranya persiapan pemekaran kecamatan. Dalam pembentukan kota, paling tidak memiliki empat kecamatan.

BACA JUGA: Masih Ada Wacana Pembentukan Provinsi Baru

Ketua Tim Fisip Unmul Samarinda Adri Patton mengatakan, berdasarkan kajian awal dari UBT hanya melakukan peninjauan dua kecamatan.

Sedangkan Fisip Unmul akan mengkaji empat kecamatan.

Namun, dirinya menegaskan bahwa kajian tersebut pada prinsipnya sama dan saling melengkapi.

Dua kajian bisa jadi pertimbangan untuk pemerintah pusat dalam merealisasi pembentukan DOB Tanjung Selor.

“Hasil kajian kami pemekaran Tanjung Selor sudah layak,” terangnya usai ekspose kajian akademis pembentukan Kota Tanjung Selor, Kamis (16/2).

Meski menilai layak, dia tidak menampik jumlah penduduk belum sesuai peraturan.

Namun dirinya berkaca dari pemekaran Kabupaten Tana Tidung.

Ada persyaratan pengecualian yang dapat dijadikan rekomendasi ke pemerintah pusat nantinya.

Adri mengatakan, untuk persiapan pemekaran bisa terlaksana dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan.

Yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terkait ibu kota kabupaten.

Dia menyarankan segera dilakukan kajian akademik untuk ibu kota Kabupaten Bulungan.

Namun, dirinya menganggap Kecamatan Tanjung Palas sangat layak jadi ibu kota Bulungan dengan melihat historis.

Sementara Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djuffrie mengatakan, Tanjung Selor belum layak dimekarkan ternyata tidak terbukti.

“Namun syarat administrasi yang perlu kami lengkapi. Dari kajian ini sudah jelas bahwa untuk jumlah penduduk dan wilayahnya cukup dijadikan satu kota di bawah Provinsi Kaltara,” terangnya. (uno/fen)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pemekaran  

Terpopuler