Tanpa Ampun, Wali Kota yang Gagal Bendung Covid Langsung Dipecat

Minggu, 13 Maret 2022 – 04:21 WIB
Seorang wali kota di China dipecat dari jabatannya di pemerintahan dan partai lantaran gagal membendung penyebaran Covid-19 varian Omicron. Foto: Ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEIJING - Wali Kota Jilin, Provinsi Jilin, China, Wang Lu, dipecat dari jabatannya sebagaimana surat keputusan yang dirilis otoritas setempat pada Sabtu pagi, setelah ditemukan ratusan kasus positif Covid sejak awal Maret 2022.

Jabatan lainnya yang disandang Wang, seperti wakil ketua Partai Komunis China (CPC) Kota Jilin, juga dilucuti.

BACA JUGA: Tidak Takut Lagi, Australia Perlakukan Covid-19 seperti Flu Biasa

Wang Ji dicalonkan sebagai pengganti Wang Lu untuk menduduki jabatan Wali Kota Jilin.

Sejak 1 Maret hingga Jumat (11/3), di Provinsi Jilin terdapat 526 kasus positif Covid dan 590 kasus tanpa gejala.

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Lampung Bertambah Sebanyak Ini

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 396 di antaranya ditemukan di Kota Jilin.

"Dua tempat penularan utama ditemukan di Kota Hunchun dan Kota Jilin. Pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular China mengindikasikan varian Omicron yang berasal dari luar negeri," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Provinsi Jilin Zhang Yan seperti dikutip media setempat.

BACA JUGA: Airlangga Mengaitkan Penurunan Kasus Covid-19 dengan Ulama, Begini

Menurut dia, penularan varian Omicron tersebut sangat cepat sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan pengendalian.

Mulai Jumat (11/3) sore, semua kawasan permukiman dan kelurahan di Kota Changchun, yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Jilin, dikunci (lockdown).

Semua alat transportasi umum, termasuk bus kota, bus jarak jauh, dan taksi di ibu kota Provinsi Jilin itu dihentikan untuk umum. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler