Tanpa KPK, DPR Bangun Komitmen dengan Penegak Hukum

Jumat, 23 Januari 2015 – 01:28 WIB
Aziz Syamsuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015" di gedung DPR, Kamis (22/1).

Hanya saja, komitmen ini disepakati tanpa kehadiran satupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut diundang sebagai pembicara dalam seminar itu.

BACA JUGA: Hari Ini, Denny Indrayana Cs Ajukan Uji Materi UU Kepolisian ke MK

Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Plt Kapolri Komjen Badroedin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNN Anang Iskandar, disaksikan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Aziz mengungkap, di antara poin-poin yang disepakati adalah, pertama, melaksanakan penegakan hukum dengan baik di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Sebut Tudingan Hasto di Luar Logika

Kedua, Revisi UU KUHP dan KUHAP perlu dipercepat. Ketiga, perlunya revolusi mental penegak hukum untuk menghindari ego sektoral. Keempat, revolusi penegak hukum ditujukan untuk menghadirkan penegak hukum yang transparan dan akuntabel.

"Kelima, bahu-membahu menegakkan hukum dalam semangat kebersamaan," tegasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Waketum Demokrat Bantah Orang SBY Jadi Direksi BUMN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Demokrat Sarankan Jokowi Introspeksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler