jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan pesepakbola Diego Michiels rupanya masih berlanjut.
Hari ini, Kamis (12/4), Diego Michiels menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Dimas Anggara Bakal jadi Tersangka
Dalam sidang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Diego Michiels tak didampingi pengacara.
Baca juga: Diego Michiels Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan
BACA JUGA: Hasil Liga 1 2018: Diego Michiels Diusir, Debut Dejan Yahud
Sayangnya, korban penganiayaan yang diketahui warga negara asing itu tak hadir dalam persidangan.
Menurut JPU Deasy, korban berjanji akan kembali hadir dalam sidang berikutnya pada 26 April nanti.
BACA JUGA: Terungkap Karakter Guru yang Hajar Dua Anak Panti
"Korban kan warga negara asing. Pulang ke negaranya dulu," kata Deasy usai sidang.
Seperti diketahui, mantan kekasih Nikita Willy itu diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap DJS di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Mei 2017.
Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Oknum Guru Hajar Anak Panti Terekam CCTV, Viral
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh