Tantang Penolak #2019GantiPresiden, Rambo Dibekuk Polisi

Minggu, 02 September 2018 – 16:21 WIB
Kaus 2019 Ganti Presiden terjual di pasaran. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menangkap seorang pria bernama Nirmanto alias Rambo yang videonya sempat viral. Rambo dalam video itu menantang kelompok yang akan menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut.

Fazil Haitamy selaku koordinator Relawan Ganti Presiden Aceh sekaligus pengacara Rambo mengatakan, kliennya diamankan polisi pada Sabtu (1/9) malam di Desa Ujung Pandang, Kuala Nagan Raya, Aceh. Menurutnya, polisi menangkap Rambo tanpa surat apa pun.

BACA JUGA: Prabowo Langsung Menatap Pria yang Kepalkan Tangan, Teriak

Selanjutnya, Rambo dibawa ke kantor polisi. “Di polsek, Rambo diminta membuat video klarifikasi,” kata Fazil ketika dihubungi, Minggu (2/9).

Menurut dia, penangkapan itu buntut video berisi tantangan Rambo kepada kelompok pria bersebo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Fazil menambahkan, Rambo membuat video itu secara spontan.

BACA JUGA: Jangan Campuradukkan Politik dengan Air Zam Zam

“Spontan buat video sebagai respons. Tidak ada ancaman kekerasan. Dia (Rambo, red) enggak sebut nama pihak mana pun dan tidak ada pelanggaran dalam video,” tegas doa.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: Persekusi pada Neno Warisman Rugikan Elektabilitas Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Tim Mawar Sebut Istana Panik Hadapi #2019GantiPresiden


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler