Tante SA dan Pemuda Ini Tertangkap, Suaminya Kabur, Alamak! Begini Kronologinya

Senin, 11 Oktober 2021 – 02:25 WIB
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial Tante SA dan seorang pemuda ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LABUHANBATU - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial SA dan seorang pemuda, RF, tertangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (9/10).

RF tertangkap oleh polisi di Jalan Karya, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan di Depan SD Tertangkap, Motifnya Terungkap, Ternyata

Petugas Polres Labuhanbatu mengamankan dua orang pengedar narkotika SA dan RF (pakai baju oranye). (ANTARA/HO)

"Kedua pengedar narkoba itu, SA, warga Dusun Sei Tampang dan RF warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi, Minggu (10/10).

BACA JUGA: Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Bu Retno Soroti Perbedaan Hasil Visum

Dari penangkapan Tante SA yang seorang ibu rumah tangga dan RF, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram dan satu handphone.

Awalnya, RF (25) terlebih dahulu ditangkap di Jalan Karya oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba.

BACA JUGA: Irjen Panca Putra: Terima Kasih Masyarakat Kota Pematang Siantar

Berbekal keterangan RF, polisi langsung bergerak menuju rumah Tante SA di Dusun Sei Tampang untuk melakukan penggerebekan.

Menurut AKP Martualesi, ketika penyergapan, SA sedang berada di rumah bersama suaminya yang kerap dipanggil dengan nama Ges (39).

Namun, polisi hanya menangkap SA, sedangkan suaminya itu berhasil melarikan diri..

"Tersangka SA saat ditanya petugas, sudah dua tahun mengedarkan sabu-sabu. Dia meraup keuntungan sekitar Rp 700. ribu per minggu," ucap Martualesi.

Sementara RF, dia adalah residivis yang baru selesai menjalani hukuman pada bulan April 2021 dalam kasus tindak pidana narkotika.

Ketika diinterogasi penyidik, tersangka SA mengaku mendapat pasokan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang warga Senna yang sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.

"Kedua tersangka, RF dan SA mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucap AKP Martualesi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler