jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPAI Retno Listyarti angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan tiga anak yang merupakan kakak beradik oleh ayah kandung, di LUwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bu Retno menyoroti adanya perbedaan hasil visum oleh polisi dengan hasil visum yang dipegang ibu korban dalam kejadian pada 2019 itu.
BACA JUGA: Polri Minta LBH Makassar Serahkan Bukti Baru Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur
"Agar tidak ada fitnah dan saling serang, maka sebaiknya kasus tidak lagi ditangani pihak Polres Luwu Timur, tetapi sebaiknya ditangani Polda Sulsel atau Mabes Polri," kata Bu Retno di Jakarta, Minggu (10/10).
Dia juga meminta pemeriksaan psikologis secara independen terhadap ketiga anak yang menjadi korban sebagai pembanding temuan Polres dan P2TP2A Luwu Timur.
BACA JUGA: Bang Saleh Sampaikan Berita Duka: Prof Suyatno Meninggal Dunia
"Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas," pinta Retno.
Menurut dia, waktu memang bisa memengaruhi hasil pemeriksaan fisik, tetapi trauma korban pasti membekas.
BACA JUGA: Anies Bungkam soal Formula E, Ferdinand Singgung Lidah Ahok
Retno menyebut bila ada dua hasil yang sama baik dari kepolisian dan P2TP2A Luwu Timur vs pemeriksaan independen, baru bicara kasus ditutup.
Sebaliknya jika hasil visumnya berbeda, maka harus dipastikan untuk tetap memproses kasus tersebut secara transparan hingga proses pengadilan.
"Ini penting, agar korban-korban kekerasan tidak dikorbankan lagi dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundangan terkait anak," tandas Retno. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam