Tantowi Yahya: Bukan UU Terorisme yang Salah, Tapi Koordinasi

Selasa, 26 Januari 2016 – 16:02 WIB
Tantowi Yahya/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai informasi intelijen. Informasi intelijen tersebut menurut Tantowi, diberikan kepada para penggunanya dan tiga di antara pengguna itu mitra kerja Komisi III, yaitu Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Masalahnya, informasi yang diberikan BIN itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengguna," kata Tantowi Yahya, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Lemsaneg-KPK Sharing Soal Cyber Space

Berangkat dari masalah tersebut lanjut politkus Partai Golkar ini, yang salah bukan undang-undang, tapi koordinasi atau pola hubungan kerja antara BIN dengan pengguna informasi.

Karena itu ujar mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini, harus ada skala prioritas penyelesaian masalah BIN dengan para pengguna informasi intelijen ini.

BACA JUGA: Januari, Bulan Duka Bagi Polri

"Komisi I sepakat yang harus diselesiakan itu adalah koordinasi antara BIN dengan kementerian atau lembaga lainnya yang terkait dengan terorisme," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PAN Tidak Setuju Pemerintah Beli Saham PT Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler