jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai informasi intelijen.
Informasi intelijen tersebut menurut Tantowi, diberikan kepada para penggunanya dan tiga di antara pengguna itu mitra kerja Komisi III, yaitu Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
BACA JUGA: Inilah Penyebab Meninggalnya Djoko Susilo
"Masalahnya, informasi yang diberikan BIN itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengguna," kata Tantowi Yahya, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).
Berangkat dari masalah tersebut lanjut politkus Partai Golkar ini, yang salah bukan undang-undang, tapi koordinasi atau pola hubungan kerja antara BIN dengan pengguna informasi.
BACA JUGA: Tantowi Yahya: Bukan UU Terorisme yang Salah, Tapi Koordinasi
Karena itu ujar mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini, harus ada skala prioritas penyelesaian masalah BIN dengan para pengguna informasi intelijen ini.
"Komisi I sepakat yang harus diselesiakan itu adalah koordinasi antara BIN dengan kementerian atau lembaga lainnya yang terkait dengan terorisme," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Lemsaneg-KPK Sharing Soal Cyber Space
BACA ARTIKEL LAINNYA... Januari, Bulan Duka Bagi Polri
Redaktur : Tim Redaksi