"Kegiatan operasi masih tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu penyelesaian tapal batas, karena kami juga didukung oleh Pemprov Riau," papar Priyono, Kamis (14/5).
Dalam proses penyelesaian tumpang-tindih lahan di kawasan hutan produksi terbatas itu, terang Priyono, pihak CPI telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Riau dan juga telah mengajukan permohonan izin pinjam pakai kepada Menteri Kehutanan.
"Pembayaran lokasi Sumur Handal-1 juga sudah dilakukan pada bulan Juni 2008, dan statusnya masih menunggu izin pinjam pakai dari Menhut," terangnya, sembari menambahkan bahwa soal tumpang-tindih lahan operasi di kawasan suaka margasatwa, serta usulan tujuh sumur pengembangan di kawasan suaka margasatwa Balai Raja di Bengkalis, juga masih menunggu izin dari Menhut.
Sekadar diketahui, masih berdasarkan keterangan Priyono, dalam upaya untuk menyelesaikan pengembangan Lapangan Sangsam yang terletak di perbatasan Siak dan Bengkalis, juga telah dilakukan langkah serupa sehingga pengembangan kawasan tersebut tetap dapat direalisasikan
BACA JUGA: Bontang Lesu, BP Berau-Pertamina Swapping Kargo
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Budiono Tak Hadir, DPR Batalkan Raker Menkeu-Gubernur BI
Redaktur : Tim Redaksi