jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Pemprov DKI memindahkan rencana salat Tarawih Akbar dari Monas ke Masjid Istiqlal diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, keputusan tersebut sangat bijaksana dan patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
BACA JUGA: Disentil Ulama, Anies Batalkan Tarawih di Monas
"Keputusan tersebut membuktikan Pemprov DKI benar-benar mendengar dan menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak khususnya dari ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya," tutur Zainut, Selasa (22/5)..
Zainut menjelaskan, sudah sepatutnya jika berbicara masalah ibadah pendapat ulama harus didahulukan, sehingga bisa memberikan solusi keagamaan yang lebih maslahat, mengakhiri polemik, pro dan kontra tidak produktif antarelemen umat.
BACA JUGA: Pemprov DKI Belum Batalkan Tarawih Akbar di Monas
"Saya yakin keputusan Pemprov DKI ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh ormas Islam dan masyarakat Muslim DKI Jakarta," ucapnya.
MUI berharap tarawih akbar yang diinisiasi Pemprov DKI ini akan menjadi tradisi baik yang terus dihidupkan di bulan Ramadan setiap tahun.
Di samping menjadi model yang bisa dicontoh daerah lain. Selain memiliki tujuan mulia yaitu memakmurkan masjid dan mensyiarkan agama, juga menjadi ajang silaturahmi yang indah antara umat, ulama dan umara-nya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad