jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan pendapatan negara melalui deklarasi inisiatif (voluntary declaration) nilai pabean untuk penghitungan bea masuk impor.
Aturan tersebut akan menambal celah nilai transaksi bila importer terlambat memberi tahu pabean impor.
BACA JUGA: Dua Hari, Jumlah Penumpang Transjakarta Turun
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Robert Leonard Marbun menyatakan, peraturan menteri keuangan mengenai deklarasi inisiatif bertujuan menghimpun potensi penerimaan negara dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Hingga 23 Oktober 2016, penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp 108,2 triliun atau 58,8 persen dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 183,9 triliun.
BACA JUGA: Ckck, Masih ada Waktu Tunggu Kapal Hingga 12 Jam
Bea masuk menyumbang Rp 24,2 triliun atau 65,2 persen dari target. Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 2,1 triliun atau 73 persen dari target.
Sedangkan cukai Rp 81,8 triliun atau 55,9 persen dari target Rp 148,1 triliun.
BACA JUGA: Tingkatkan Daya Saing Pelabuhan, Menhub Kumpulkan Stakeholder
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, realisasi penerimaan pada periode itu cukup menurun.
Berdasar data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Oktober mencapai Rp 116 triliun.
Penerimaan tersebut juga tak mencapai target di APBNP 2015, yakni Rp 186,51 triliun. (ken/c5/noe/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Kawasan Wisata Borobudur, Semen Indonesia Kucurkan Rp 1 miliar
Redaktur : Tim Redaksi