jpnn.com, LOMBOK BARAT - jpnn.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi NTB mulai membentuk koperasi syariah di setiap masjid.
Hal itu merupakan upaya memasyarakat ekonomi syariah di Provinsi NTB.
BACA JUGA: Banyak Lembaga Keuangan Konvensional Beralih ke Syariah
"Tahun 2017 ini kami menargetkan membentuk 1.000 masjid membentuk koperasi syariah," kata Ketua DPW BKPRMI Provinsi NTB Anang Edward kepada Radar Lombok, Kamis (9/3).
Anang mengatakan, DPW BKPRMI NTB telah mulai membentuk koperasi syariah sejak November 2016 lalu.
BACA JUGA: Edukasi Investasi Aman, Fatayat NU Bermain Saham
Hingga saat ini, BKPRMI kabupaten/kota bersama remaja masjid yang ada di seluruh wilayahnya terus berkoordinasi dalam pembentukan koperasi syariah berbasis masjid.
Jumlah masjid di Provinsi NTB tercatat sebanyak 5.500 yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.
BACA JUGA: Bank Wakaf Ditargetkan Terbentuk Pertengahan 2017
Dari jumlah 5.500 unit tersebut, pada tahun 2017 ini ditargetkan sudah terbentuk 1.000 lembaga koperasi syariah yang ada di masjid.
Koperasi syariah tersebut begerak di bidang usaha simpan pinjam dan jual sembako. (luk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Literasi dan Inklusi Syariah Masih Rendah
Redaktur & Reporter : Ragil