Target Eksekusi 10 Terpidana Mati

Rabu, 26 Desember 2012 – 19:06 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) urung menjalankan eksekusi mati di tahun 2012. Penyebabnya, koordinasi soal pengalihan tempat eksekusi terpidana dengan Kementerian Hukum dan HAM hingga kini belum tuntas.

"Tadinya saya jadwalkan akhir tahun ini satu terpidana dieksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan, selepas menghadiri paparan laporan tahunan Kejaksaan selama tahun 2012, di Jakarta, Rabu (26/12).

Mahfud menolak menyebutkan identitas terpidana yang hendak dieksekusi tersebut. Hanya disebutkan, dia merupakan terpidana narkotika yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Disebutkan pula, pihak yang akan melakukan eksekusi adalah Kejaksaaan Tinggi Banten. Terpidana ini merupakan bagian dari 113 orang yang dijatuhi vonis mati. Sebanyak 60 orang diantaranya merupakan terpidana mati kasus pembunuhan.

Sementara sisanya merupakan terpidana mati kasus narkotika sebanyak 51 orang dan 2 kasus narkotika. Ditambahkan, tahun depan kejaksaan akan melakukan eksekusi terhadap 10 terpidana. "Kita targetkan 10 orang dieksekusi," jelasnya. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler