Target Negara OKI, 5 Tahun Lagi Makin Banyak Vaksin Halal

Jumat, 23 November 2018 – 06:57 WIB
Penutupan pertemuan negara-negara OKI. Foto: Humas BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kesepakatan dicapai dari pertemuan perdana kepala otoritas regulatori obat negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta pada 21-22 November 2018.

Sejumlah kesepakatan yang disebut "Deklarasi Jakarta" itu salah satunya, menilai perlunya redefinisi terminologi halal untuk obat dan vaksin.

BACA JUGA: Kepala BPOM: Hanya 7 Negara OKI Mampu Produksi Vaksin

"Definisi halal pada produk makanan tak dipersoalkan, karena kita punya begitu banyak pilihan. Tetapi pada obat dan vaksin, pilihan itu sangat sedikit sehingga terminologi halal perlu didefinisi ulang," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito usai penutupan "The First Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from Organization of Islamic Cooperation (OIC)" di Jakarta, Kamis (22/11).

Penny dalam kesempatan itu didampingi Assistant Secretary General OIC, Muhammad Naeem Khan, CEO of Saudi Arabia FDA, Hisham S Al Jadhey, Mustafa AM Alnafi dari Palestina, Markieu Janneh Kaira dari Gambia dan Kamapradipta Isnomo dari Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA: Penyakit Menular Penyebab Utama Kematian di Negara OKI

Penny menjelaskan, redifinisi kata halal saat ini memiliki urgensi. Hal itu akibat minimnya ketersediaan vaksin dan obat halal di pasaran. Padahal, vaksin diperlukan untuk pencegahan penyakit. "Unsur emergency inilah salah satu alasan perlunya redefinisi kata halal pada obat dan vaksin," ucapnya.

Rencana kerja selanjutnya, kata Penny, pembentukan working group yang khusus menangani masalah obat dan vaksin halal. Indonesia akan mengambil inisiatif, merujuk pada pengalaman Biofarma yang berhasil membuat vaksin dengan kualitas yang diakui badan kesehatan dunia WHO.

BACA JUGA: Kepala BPOM: Banyak Negara Impor Vaksin Produk Indonesia

"Kami menargetkan 5-6 tahun ke depan sudah tersedia pilihan vaksin halal tak hanya untuk negara-negara anggota OKI, tetapi juga kebutuhan dunia," tuturnya.

Hal lain yang menjadi butir dalam Deklarasi Jakarta adalah perlunya dilakukan harmonisasi standar menuju kemandirian obat dan vaksin. Termasuk akses bagi negara-negara miskin di lingkungan OKI untuk mendapatkan obat dan vaksin murah.

"Yang terpenting, lewat pertemuan ini terbangun jejaring untuk menjalankan fungsi regulatori guna mewujudkan ketersediaan obat yang aman, berkhasiat dan bermutu," katanya.

Ditambahkan, working group juga akan dibuat khusus untuk menangani produksi dan peredaran obat palsu. Karena kondisinya sudah mengkhawatirkan. Terlebih keberadaan obat palsu tersebut berbahaya bagi tubuh. Karena tidak diketahui kandungan bahan aktifnya.

"Kami akan mengembangkan modul-modul pengawasan yang bisa mendeteksi obat palsu. Selain juga perlunya warning sistem bagi negara anggota OKI yang mendapatkan kasus obat palsu di negara masing-masing," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bio Farma Lepas Ekspor Produk Vaksin ke 4 Negara


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Vaksin   Vaksin Halal   OKI  

Terpopuler