jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan gubernur terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Tahun 2015. Salah satu yang dipertanyakan Kemendagri adalah kecilnya target penerimaan pajak dari sektor hiburan yakni Rp 1 triliun.
Menanggapi soal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, target pendapatan dari pajak hiburan seharusnya bisa mencapai Rp 2 triliun.
BACA JUGA: Heran...Pajak Hiburan DKI Hanya Rp 1 T, Piutang Pajaknya Malah Rp 10, 5 T
"Cuma teman-teman kami di pajak kan selalu pengin targetnya kecil. Karena kalau kamu tidak mencapai target, insentif kamu tuh hilang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis malam (2/4).
Ahok mengaku, dirinya ingin mengubah hal itu. "Saya mau teken, saya enggak mau lagi dengar cerita bisa target segitu enggak mau kerja," ucapnya.
BACA JUGA: Belanja Pegawai DKI Disarankan Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan reformasi di Dinas Pajak DKI. Salah satunya adalah dengan mengganti kepala pajak.
"Kami udah sengaja ganti kepala pajak yang orang luar kan. Dia (kepala pajak) sudah kasih tahu saya mana yang main," tandas Ahok.
BACA JUGA: Perayaan Tri Hari Suci, Lurah Susan Pantau Gereja
Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (Donny) mengatakan, target penerimaan pajak dari hiburan harusnya bisa lebih tinggi. Pasalnya, dia menyatakan, banyak usaha dan kegiatan hiburan di DKI.
"Tolong dicermati betul benarkah pajak hiburan hanya Rp 1 triliun? Adakah potensi lost di sini?" kata Donny dalam rapat di Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).
Donny pun meminta kepada anggota DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasan.
"Ayo dong Pak Dewan ini fungsi pengawasan bapak," ujarnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Gubernur dan DPRD DKI Tidak Digaji Lima Tahun, Donny: Saya Cuma Bercanda
Redaktur : Tim Redaksi